”Pelaku menendang korban dan mengambil handphone,” ujarnya.
Korban pun melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya berhasil ditangkap di rumahnya, di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
”Handphone itu belum sempat dijual,” jelasnya.
Berdasarkan interogasi, uang hasil pencurian di 43 lokasi itu digunakan membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Mereka menggunakan Narkoba bersama-sama,” bebernya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)