Diduga Banyak Kejanggalan, Seleksi Komisioner KPID NTB Dilaporkan ke Ombudsman

Penulis: Sirtupillaili
Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maswan (dua dari kiri) bersama teman-temannya saat datang mengadukan proses seleksi komisioner KPID NTB ke Ombudsman NTB, Kamis (24/6/2021).

Proses seleksi, kata Aryadi, terbuka dan semua sesuai aturan.

Tidak ada nilai yang dimanipulasi, apalagi sampai membocorkan soal, tidak mungkin dilakukan.

Selama proses seleksi pun tidak ada protes dari para peserta.

Justru sebaliknya, peserta atas nama Maswan melobi melalui beberapa pihak untuk mempengaruhi hasil seleksi.  

”Dia (Maswan) hanya ingin mempengaruhi kita (tim seleksi) tetapi tidak bisa,” ungkapnya.

Tes tersebut menggunakan komputer sehingga tidak bisa diubah.

Menurut Aryadi, panitia sudah bekerja profesional tanpa membedakan satu peserta dengan peserta lainnya.

Terkait dia pernah menyebutkan jumlah soal 85, Aryadi menjelaskan, saat itu salah satu peserta bertanya bagaimana sistem penilaian.

Dia pun menjelaskan, bahwa secara umum bahwa soalnya ada 85 soal.

Kemudian menurut tim IT, yang penting peserta menjawab, meski pun salah semua dia tetap  mendapatkan nilai minimal 10.

”Sistem itu langsung mengatur, tidak ada orang tambah-tambah nilai,” tegasnya.

”Dia (Maswan) tidak paham saja, maka dibuatlah itu isu, seolah-olah ada penambahan nilai,” katanya.

Justru, kata Aryadi, peserta tersebut berusaha melobi agar bisa ditambahkan nilainya.

”Kami sangat marah, tidak bisa tim diatur begitu. Tapi sekarang diputar balik omongannya,” tandas Aryadi.

(*)

Berita Terkini