Diduga Banyak Kejanggalan, Seleksi Komisioner KPID NTB Dilaporkan ke Ombudsman

Penulis: Sirtupillaili
Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maswan (dua dari kiri) bersama teman-temannya saat datang mengadukan proses seleksi komisioner KPID NTB ke Ombudsman NTB, Kamis (24/6/2021).

”Karena ini masih suasana Covid-19, proses-proses penanganan laporan dilayani secara online,” katanya.  

Secara umum materi aduan yang disampaikan para pelapor terkait dugaan kecurangan.

Misalnya soal-soal tersebut sudah diketahui sebelumnya.

Baca juga: Pelabuhan Bangsal Jadi Pintu Masuk Wisatawan, Kadispar NTB Cek Pelayanan CHSE

”Apakah itu betul atau tidak, tentu saja kami belum memiliki kesimpulan. Karena kami belum pada kesimpulan apakah laporan ini kami terima atau tidak,” jelasnya.

Proses seleksi calon komisioner KPID diikuti 38 orang peserta dari 42 orang yang mendaftar.

Seleksi uji kompetensi berlangsung selama lima hari, dari 14 hingga 18 Juni 2021.

Calon komisioner KPID NTB mengikuti tiga proses uji kompetensi yakni test tulis Computer Assisted Test atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), psikotes, dan wawancara.

Sejumlah peserta seleksi yang tergabung dalam kelompok G belakangan mempertanyakan kridibelitas tim seleksi, lantaran dugaan kebocoran soal dan dugaan manipulasi nilai.

Sampai akhirnya melaporkan ke Ombudsman NTB.

Pansel KPID Bantah ada Kecurangan

Terpisah, Ketua Tim Seleksi Komisioner KPID NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, yang keberatan atas proses itu hanya Maswan.

Menurutnya, Maswan justru sejak awal berusaha melobi dan ingin mempengaruhi tim seleksi.

”Dengan segala cara dia membawa-bawa nama organisasi dan membawa nama orang, dia ingin mempengaruhi tim seleksi,” katanya.

Terkait tuduhan soal bocor dan dugaan kecurangan lainnya, Aryadi membantah.

”Tidak ada itu (soal bocor) itu hanya rekayasa dia,” katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini