180 Pekerja Migran Asal NTB Pulang Siang Ini, Pengamanan Bandara Diperketat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUMPANG: Suasana pelayanan penumpang di Bandara Internasional Lombok, Senin (28/12/2020).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sabtu (2/12/2020) siang ini, 180 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL). 

Rencananya, para PMI akan diberangkatkan dari Bandara Singapura dan langsung mendarat di BIL, sekitar pukul 12.45 Wita. 

Dari BIL selanjutnya para PMI akan dibawa menuju Asrama Haji Embarkasi Lombok, di Jalan Lingkar Selatan, untuk dilakukan test swab dan karantina.

Kepulangan mereka akan mendapat pengawalan khusus untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. 

Baca juga: Akad Nikah Berlangsung di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Bima, Ini Sebabnya

Sebab kepulangan mereka berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Keluarga PMI biasanya akan datang menjemput dalam jumlah banyak. 
 
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK mengatakan, kepolisian dan pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi penanganan kepulangan 180 orang PPMI tersebut Jumat (1/1/2021). 

Tonton Juga : 

Rakor yang dipimpin Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi itu digelar untuk mengantisipasi sekaligus menekan kurva peningkatan kasus Covid-19. 

Sebab beberapa hari menjelang pergantian tahun kasus baru sempat mengalami kenaikan.

Baca juga: Terkait Pembubaran FPI, Polda NTB Gunakan Pendekatan Soft Power

 
Hingga kini sudah 5.784 orang di NTB terjangkit Covid-19. 

Karenanya, pemerintah daerah berupaya  menekan kembali kasus penularan Covid-19. 
 
“Jadi, pengawalan yang akan kami lakukan bersama TNI dan pihak terkait lainnya sebagai langkah antisipasi semata,” kata Kombes Pol Artanto, dalam siaran persnya, Sabtu (2/1/2021).

Karantina 5 Hari
 
Pihak PT Angkasa Pura I Bandara Lombok meminta bantuan penguatan pengamanan di BIL baik dari Polri maupun TNI. 

Pengamanan ditambah karena pasti ada PMI yang tidak mau dikarantina.

Di samping itu, penjemput mereka sangat banyak.

Baca juga: Malam Tahun Baru Sepi karena Pandemi, Warga Dibubarkan Petugas Patroli

Diperkirakan jumlah penjemput mencapai 1.800 orang, dengan estimasi 10 orang penjemput untuk 1 orang PMI. 
 
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020,  para PMI akan dikarantina selama 5 hari. 

Halaman
12

Berita Terkini