Terkait Pembubaran FPI, Polda NTB Gunakan Pendekatan 'Soft Power'

Polda NTB melakukan pendekatan persuasif terhadap para pihak dalam organisasi tersebut.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal. 

Lapowan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Setelah organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah Indonesia, kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pendekatan persuasif terhadap para pihak dalam organisasi tersebut.

Kapolda Provinsi NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan, kepolisian di NTB melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah NTB.

”Sesuai karakteristik dan budaya masing-masing, teman-teman kita yang ada dalam kelompok tersebut (FPI) sudah paham,” katanya, di sela pemantauan pengamanan malam tahun baru, di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (31/12/2020).

Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan monitoring dan telah melakukan komunikasi dengan kelompok tersebut.

”Tidak ada hal-hal yang harus dikhawtairkan,” ujarnya.

Meski demikian, Polda NTB tetap melakukan pemantauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat NTB.

Persoalan itu tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga institusi pemerintah lainnya.

Setelah keputusan pembubaran FPI keluar, ia telah berkoordinasi juga dengan TNI, Kejaksaan, Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

”Menyikapi itu dengan biasa-biasa saja, dalam arti kata yang dikedepankan adalah komunikasi,” ujar mantan kepala divisi Humas Polri ini.

Aturan terkait pelarangan organisasi, kata Iqbal, harus ditegakan.

Tapi pendekatannya dengan mengedepankan komunikasi.

Iqbal memastikan, sejauh ini tidak ada reaksi atau perlawanan dari para pihak yang masuk dalam kelompok tersebut.

”Sejauh ini tidak ada. Kita akan melakukan penegakan hukum apabila ada perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Menurut Iqbal, penegakan hukum tidak mesti dengan hard power, tapi juga dengan soft power.

Pendekatan soft power inilah yang digunakan Polda NTB dalam menyikapi pembubaran FPI di Indonesia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved