NTB

Akad Nikah Berlangsung di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Bima, Ini Sebabnya

Istimewa
NIKAH: Suasana prosesi akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Bima, Jumat (1/1/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Acara akad nikah berlangsung di ruang isolasi pasien Covid-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Bima, Jumat (1/1/2021). 

Dalam foto yang diterima Tribun Lombok, seorang pasien Covid-19 duduk di atas tempat perawatan sambil bersalaman dengan pria dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. 

Orang yang ber-APD lengkap dan duduk di bawah tempat perawatan merupakan pengantin.

Baca juga: Malam Tahun Baru Sepi karena Pandemi, Warga Dibubarkan Petugas Patroli

Mereka duduk bersalaman layaknya prosesi ijab kabul. 

Keduanya disaksikan 4 orang lainnya yang juga menggunakan APD lengkap. 

Dua orang berpakaian APD lengkap di belakang  kedua orang sebelumnya itu merupakan saksi dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). 

Selain itu, di rungan tersebut juga ada dua orang lainnya, yang merupakan petugas medis ruang isolasi. 

Ketua Tim Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Bima, dr. Adi Winarko yang dikonfirmasi Tribun Lombok membenarkan, telah berlangsung prosesi akad nikah di ruang isolasi RSUD Bima. 

"Memang tadi jam lima (17.00 Wita) ada akad nikah di ruang covid dengan protokol covid-19," katanya.

Akad nikah terpaksa dilakukan di ruang isolasi karena orang tua mempelai wanita sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Bima. 

Pasien Covid-19 yang diketahui berinisial HMF itu merupakan warga Bima. 

Dia tidak bisa keluar untuk menikahkan anaknya, sehingga akad digelar di ruang isolasi. 

Tapi dia memastikan semua prosesi akad nikah tersebut digelar dengan protokol kesehatan. 

Baca juga: Puluhan Pemabuk, 17 Motor Racing, dan Sajam Disita saat Malam Tahun Baru di Sumbawa

"Semua yang masuk di ruang isolasi itu harus pakai APD level tiga," katanya. 

Pihak rumah sakit memastikan prosesi tersebut aman. 

Pihaknya hanya memfasilitasi hajatan keluarga pasien yang ingin melangsungkan pernikahan. 

 
(*)