Pengamanan selama karantina akan dilaksanakan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi NTB.
“Semua fasilitas baik transportasi sampai konsumsi, penjemputan dari BIL hingga karantina selama lima hari difasilitasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB mengimbau kepada keluarga PMI menahan diri untuk menjemput .
Baca juga: Rumah dan Kios Milik Lansia di Lombok Tengah Ludes Terbakar, Korban Sedang Tidur Siang
Mereka bisa melakukan penjemputan di Asrama Haji Embarkasi Lombok, setelah masa karantina berakhir.
"Ini kami lakukan untuk keselamatan kita semua, agar kita tidak terpapar virus Corona,” imbau Kombes Artanto.
(*)