Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas, BNN NTB Bidik Oknum Pegawai yang Bermain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) memberi keterangan pers, Senin (2/11/2020).

Tapi FF seolah tidak pernah jera.

Bahkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya bagi FF.

Beberapa waktu lalu, FF ditangkap BNN Provinsi NTB dengan barang bukti 2 kilogram narkotika.

Dia pun divonis seumur hidup dan saat ini masih proses banding.

Baca juga: Sekongkol Edarkan Sabu, Seorang ASN di Sumbawa Terancam Dipecat

Baca juga: ASN di Sumbawa, Tukang Ojek, dan Napi Narkotika Sekongkol Edarkan Sabu

Sayangnya FF kembali melakukan perbuatannya bersama AH, oknum ASN Bapas Sumbawa, AHW, dan seorang tukang ojek berinisial S.

"Dia sekarang ikut terlibat dalam jaringan narkotika yang ditangkap," paparnya.

Persoalan itu, kata Sugianyar, merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"PR bersama bagaimana memberikan efek jera," tegasnya.

(*)

Berita Terkini