Oknum Kadus Rudapaksa Siswi

Korban Rudapaksa Oknum Kadus di Lombok Timur Sempat Hendak Dibawa Kabur ke Batam

Pelaku NR sempat melarikan diri ke Malaysia namun kembali pulang untuk membawa kabur korban

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
KASUS RUDAPAKSA - Polres Lombok Timur saat mengamankan oknum Kadus di Suralaga, Lombok Timur berinisial NR, Sabtu (23/8/2025). Pelaku NR sempat melarikan diri ke Malaysia namun kembali pulang untuk membawa kabur korban. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum kepala dusun (Kadus) berinisial NR di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur merudapaksa siswi SMA berinisial S.

Pelaku diduga hendak membawa kabur korbannya ke wilayah Batam

Namun, aksi tersebut dapat digagalkan, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.00 Wita karena NR ditangkap.

Kuasa hukum korban Muhammad Ansori mengatakan pelaku NR pun sempat melarikan diri ke Malaysia

Namun beberapa hari lalu NTB kembali ke Lombok Timur karena ingin menjemput korban dan membawanya ke Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat

“Dia rencana akan membawa korban,” terang Ansori, Senin (25/8/2025).

Rencana dapat digagalkan dan ditangkap saat menghadiri konser musik di Kecamatan Suralaga. 

Saat itu, korban menyetujui permintaan pelaku dan bertemu di arena konser musik.

Momen itu menjadi kesempatan polisi menangkap pelaku.

Ansori berharap kasus ini diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan. 

Korban mengalami trauma berat dan harus berhenti dari sekolah karena malu.

“Korban ini anak yatim, harapan kami proses hukum tetap berjalan dan berikan hukuman setimpal   sesuai perbuatan pelaku,” harapnya.

Dilakukan Berulang Kali

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman menjelaskan, video asusila NR dengan korbannya  tersebar.

“Keluarga korban menginterogasi dan korban mengaku telah disetubuhi terlapor,” terang Nikolas, Senin (25/8/2025)

Dari informasi yang didapat, pelaku melancarkan aksinya pada  Desember 2022 di sebuah perkebunan.

Sebelum dilakukan persetubuhan, korban diajak berpacaran.

“Dia menyakinkan korban akan dinikahi serta diberikan sejumlah uang dan skincare (make up). Dengan iming iming dan janji yang diberikan korban melayani terlapor,” sambungnya.

Pelaku diduga kembali merudapaksa korban pada 20 Agustus 2024 di kamar kos, kemudian pada  November dan Desember 2024.

“Dari keterangannya, korban mengaku sudah lima kali disetubuhi,” kata Nikolas.  

Nikolas menjelaskan, sebelum dilakukan upaya penangkapan, NR telah lebih dulu dipanggil namun malah kabur.

“NR sempat kabur ke Malaisya,” ucapnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved