Oknum Kadus Rudapaksa Siswi

Korban Rudapaksa Oknum Kadus di Lombok Timur Sempat Hendak Dibawa Kabur ke Batam

Pelaku NR sempat melarikan diri ke Malaysia namun kembali pulang untuk membawa kabur korban

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
KASUS RUDAPAKSA - Polres Lombok Timur saat mengamankan oknum Kadus di Suralaga, Lombok Timur berinisial NR, Sabtu (23/8/2025). Pelaku NR sempat melarikan diri ke Malaysia namun kembali pulang untuk membawa kabur korban. 

Dari informasi yang didapat, pelaku melancarkan aksinya pada  Desember 2022 di sebuah perkebunan.

Sebelum dilakukan persetubuhan, korban diajak berpacaran.

“Dia menyakinkan korban akan dinikahi serta diberikan sejumlah uang dan skincare (make up). Dengan iming iming dan janji yang diberikan korban melayani terlapor,” sambungnya.

Pelaku diduga kembali merudapaksa korban pada 20 Agustus 2024 di kamar kos, kemudian pada  November dan Desember 2024.

“Dari keterangannya, korban mengaku sudah lima kali disetubuhi,” kata Nikolas.  

Nikolas menjelaskan, sebelum dilakukan upaya penangkapan, NR telah lebih dulu dipanggil namun malah kabur.

“NR sempat kabur ke Malaisya,” ucapnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved