Berita Lombok Barat
Curhat Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Barat Jadi Korban Pemblokiran Rekening PPATK
Rekening pribadi anggota Komisi II DPRD Lombok Barat itu diblokir PPATK tanpa pemberitahuan dan hingga kini belum bisa diaktifkan kembali
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Barat, Hendri Suyana terdampak kebijakan pemblokiran rekening “menganggur” Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening pribadi anggota Komisi II DPRD Lombok Barat itu diblokir PPATK tanpa pemberitahuan.
Hendri mengaku rekening Bank BNI miliknya tidak digunakan selama sekitar tiga bulan terakhir.
Pemblokiran baru terungkap saat ia hendak menarik uang, namun transaksi gagal dilakukan.
“Saya coba ambil uang di bank, tapi tidak bisa. Setelah hubungi customer service, mereka bilang rekening sudah diblokir PPATK,” ucap Hendri, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Rekening Dormant Ustaz Das’ad Latif Diblokir PPATK, Tabungan Pembangunan Masjid Jadi Terkendala
Disebutkannya, pemblokiran tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Pemblokiran sepihak, kata Hendri, tanpa konfirmasi kepada pemilik rekening adalah praktik yang merugikan.
Cabut Regulasi
Hendri juga meminta pemerintah pusat untuk mencabut kembali regulasi yang merugikan masyarakat tersebut.
“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan rasa percaya pada bank. Hari ini rekening saya, besok bisa saja rekening orang lain. Aturan seperti ini harus dicabut, supaya orang tidak takut uangnya dibekukan tiba-tiba,” tegasnya.
Sejak melaporkan kejadian ini pada 1 Agustus 2025, rekening Hendri masih belum diaktifkan kembali.
“Sampai sekarang masih dibekukan. Saya tidak bisa tarik uang sama sekali,” tandasnya.
PPATK sebelumnya pada akhir Juli 2025 menerapkan kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
Alasannya, untuk mencegah tindak pidana baik pencucian uang maupun judi online.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak mengalami transaksi debet maupun kredit dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan kecuali transaksi yang dilakukan bank itu sendiri seperti biaya administrasi atau penarikan bunga, seperti dijelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(*)
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Ratusan Pil Trihex Ditemukan di Kediri, Polisi Curigai Jadi Pilihan Murah Remaja untuk 'Ngeflay' |
![]() |
---|
Jejak Wisata yang Memudar di Pasar Seni Sesela Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.