Berita NTB

5 PMI Asal NTB Diduga Jadi Korban TPPO dengan Negara Tujuan Libya

Para korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya oleh jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara. 

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
FOTO KEMENKUMHAM NTB
Ilustrasi PMI ilegal 

Setiba di Turkiye, korban dijemput oleh seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan "Baba", dan ditempatkan di kamar sempit yang dihuni bersama enam orang lainnya. 

Tak lama berselang, Fitrianti dan seorang rekannya, Nurjanah asal Pringgabaya, diterbangkan ke Libya.

Setibanya di Libya, mereka sempat ditahan oleh polisi setempat sebelum akhirnya dijemput oleh seseorang dan diinapkan semalam di hotel. 

"Dan keesokan harinya, keduanya diantar ke rumah majikan," tuturnya

Tanggal 13 Mei 2025, Fitrianti resmi mulai bekerja di rumah majikan yang mengaku telah “membeli” mereka seharga USD 5.800 tanpa melalui jalur resmi. 

Hal ini menyebabkan korban diperlakukan dengan semena-mena, tidak diberi waktu istirahat yang cukup, serta makanan dan pakaian yang sangat minim.

Mendengar laporan ini, Anshary menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras praktik perdagangan manusia yang masih terjadi, terlebih melibatkan WNI di negara-negara konflik.

"Kami akan berkoordinasi dengan KBRI setempat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban dan mendorong proses pemulangan secepatnya. Perdagangan orang adalah kejahatan serius, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum," pungkasnya Anshary.

Pihak PDI Perjuangan Kuwait juga tengah menyusun laporan resmi untuk diteruskan ke DPP PDI Perjuangan di Indonesia serta lembaga perlindungan pekerja migran agar kasus ini mendapat perhatian serius.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro mengatakan sejauh ini belum ada laporan ke pihaknya atas dugaan TPPO tersebut.

"Kalau laporan atau pengaduan tidak ada ke kantor disnaker sumbawa. Infonya sudah ditindak lanjuti oleh BP3MI mataram dan sudah melakukan penelusuran di desa asal PMI tersebut bersama pemerintah desa," katanya pada Selasa (12/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Libya bukanlah negara resmi untuk PMI sesuai aturan pemerintah. 

"Kasus ini menjadi pelajaran pahit. Masyarakat jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan jalur tidak resmi," ujarnya

Sebagai upaya pencegahan, Disnakertrans Sumbawa kini menggencarkan Program PMI Cerdas ke desa-desa, memberikan edukasi tentang prosedur legal bekerja di luar negeri, risiko TPPO, dan modus penipuan agen ilegal. 

Varian juga mengimbau pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.

"Keselamatan dan masa depan PMI adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ada korban berikutnya," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved