Kanwil DJP Nusa Tenggara
Kanwil DJP Nusa Tenggara Lunching Piagam Wajib Pajak, Dorong Transparansi dan Keadilan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara secara resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter)
Editor:
Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/NI'AM
PIAGAM WAJIB PAJAK - Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Puteri dan Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara,Samon Jaya dalam peluncuruan Piagam Wajib Pajak, Selasa (5/8/2025). Dokumen ini hadir sebagai bentuk nyata komitmen DJP untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kesetaraan antara negara dan masyarakat.
Kewajiban Wajib Pajak
- Kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
- Kewajiban untuk bersikap jujur dan transparan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
- Kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
- Kewajiban untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan data, informasi, dan hal lain sebagai dasar dalam kegiatan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
- Kewajiban untuk menggunakan fasilitas atau kemudahan di bidang perpajakan secara jujur, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
- Kewajiban untuk melakukan dan menyimpan pembukuan atau pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
- Kewajiban untuk menunjuk kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan bagi wajib pajak yang menunjuk kuasa.
- Kewajiban untuk tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kanwil DJP Nusa Tenggara
Info GTK dikdasmen.go.id Agustus 2025, cara cek insentif guru honorer 2025! |
![]() |
---|
Ngasuh Gunug Rinjani, Ritual Adat Masyarakat Sembalun untuk Keselamatan Pendaki |
![]() |
---|
Istri Tewas di Tangan Suami di Lombok Tengah, Aktivis Ungkap Alasan Perempuan Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Cegah Pungli di Sekolah, Bupati KSB Luncurkan Program BOSDa |
![]() |
---|
Lirik Lagu Sasak Aduh Aduh Kemosne by Erni Ayuningsih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.