Pembentukan Provinsi Sumbawa
Tanggapi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Wamendagri Bima Arya: Moratorium DOB Belum Ada
Moratorium daerah otonomi baru (DOB) untuk Sumbawa belum ada tanda-tanda dibuka, pemerintah masih fokuskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarkat.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mimpi masyarakat Pulau Sumbawa untuk menjadi provinsi baru masih jauh dari harapan, meskipun sudah berulang kali menuntut agar segera diwujudkan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, saat ini moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum ada tanda-tanda dibuka.
"Rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru DOB belum ada," kata Bima ditemui di Mataram, Sabtu (2/8/2025).
Lebih lanjut kata mantan Walikota Bogor itu menegaskan, saat ini keuangan negara masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
"Saat ini keuangan negara difokuskan untuk sektor-sektor berkaitan dengan kebutuhan rakyat yang paling mendasar," jelasnya.
Baca juga: Antrean Kendaraan di Pelabuhan Poto Tano Masih Panjang Imbas Demo Pembentukan PPS
Wacana pemekaran Pulau Sumbawa ini sudah berulang kali disuarakan, bahkan masyarakat dari lima kabupaten itu sudah berulang kali berunjuk rasa untuk segera dibentuknya DOB itu.
Alasan masyarakat dari Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat hingga Sape di Kabupaten Bima ingin berpisah dari NTB, agar pemerataan pembangunan bisa dilakukan.
Sejumlah tokoh dari Sumbawa juga sudah berulang kali melakukan audiensi dengan pemerintah pusat, agar mimpi besar ini segera terwujud.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PEMBENTUKAN-PPS-WAMENDAGRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.