Rups BPR NTB
Alasan Gubernur Iqbal Rombak Jajaran BPR NTB, Belum Sesuai Harapan hingga Perubahan Nama
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan, banyak alasan para pemegang saham merombak BUMD ini.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan untuk merombak seluruh jajaran direksi.
BPR merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi ini.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan, banyak alasan para pemegang saham merombak BUMD ini, termasuk untuk memperbaiki tata kelola dari PT BPR NTB ini.
"Kita butuh performance yang lebih baik, kita butuh orang yang lebih bagus di situ, detailnya banyak," kata Iqbal, Selasa (29/7/2025).
Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, meskipun BPR NTB memberikan deviden kepada daerah senilai Rp9,7 miliar namun belum sesuai harapan yang diinginkan.
"Belum sesuai harapan, sebab banyak NPL (non performing loan) atau pinjaman bermasalah, banyak catatan bukan hanya satu," kata Iqbal.
Baca juga: Setubuhi Perempua Disabilitas, Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap
Meskipun secara umum trend dari tahun ke tahun, BPR NTB jumlah deviden yang disetorkan meningkat. Tahun 2022 jumlah keuntungan yang disetorkan Rp7,6 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi Rp8,1 miliar, begitupun pada tahun buku 2024 jumlah keuntungan yang disetorkan meningkat Rp9,7 miliar.
Iqbal juga mengungkapkan perombakan ini sebagai ancang-ancang untuk mempersiapkan BUMD ini menjadi lembaga keuangan syariah, dengan nama BPR NTB Syariah.
Di mana nantinya mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini akan membuat satu holding bernama NTB Syariah, di dalamnya akan ada Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah khusus bergerak di bidang keuangan.
Untuk sementara, jabatan Plt Direktur Utama Hj Dende Suciati yang saat ini menjabat Direktur Bisnis, Plt Direktur Operasional Zulkifli Hamdani yang juga Direktur Kepatuhan.
Kemudian jabatan Plt Komisaris Utama Ria Prayuniarti dan jabatan Komisaris Independen masih dijabat Syarif Mustaan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.