Berita Lombok Barat

Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat

Di Lombok Barat, dari total estimasi 443 ribu bidang tanah, sebanyak hampir 300 ribu bidang telah bersertifikat

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
BAGI SERTIFIKAT - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Kabupaten Lombok Barat, Minggu (27/7/2025) dalam rangka memberikan secara langsung sertifikat tanah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Kabupaten Lombok Barat, Minggu (27/7/2025). 

Kunjungan dalam rangka memberikan secara langsung sertifikat tanah bagi ratusan warga yang berada di dua Desa, yakni Desa Golong dan Keru.

AHY secara langsung membagikan sebanyak 228 sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebutkan pemberian sertifikat ini bagian dari bukti pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto ini hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kami sebagai pembantunya ikut mendorong sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Ini penting apalagi bicara tata ruang wilayah yang memang harus menjadi panglima skaligus hak milik atas tanah yang juga harus di normalkan melalui program PTSL,“ ucap AHY.

Baca juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menko AHY Bahas Proyek Jalan Port to Port Lembar-Kayangan 

Acara ini, lanjut dia, menjadi bukti bahwa kedepan tata kelola pertanahan juga akan semakin modern melalui sertifikat elektronik.

Upaya ini menurut AHY akan mereduksi seminim mungkin terjadinya konflik agraria, atau terjadinya tumpang tindih tanah yang sering menjadi masalah bukan hanya ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan juga keamanan politik.

Dia juga menitipkan pesan kepada pemerintah terkait di daerah untuk menata tata ruang agar semakin rapi dengan pemetaan wilayah yang terus dilengkapi.

Di Lombok Barat, dari total estimasi 443 ribu bidang tanah, sebanyak hampir 300 ribu bidang telah bersertifikat sehingga sisanya ini harus dituntaskan.

“Dengan sertifikat tanah ini masyarakat punya kepastian hidupnya tenang, sekaligus ini juga menjadi akses untuk permodalan, tentunya hal-hal yang produktif bukan hal-hal yang konsumtif,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved