Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menko AHY Bahas Proyek Jalan Port to Port Lembar-Kayangan
"Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya," kata Iqbal.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Provinsi NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas sejumlah pembangunan strategis.
"Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik," kata Lalu Iqbal, melalui keterangan persnya, Kamis (15/5/2025).
NTB memiliki rencana proyek pembangunan jalan port to port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat, dengan Pelabuhan Kayangan, di Lombok Timur.
Dijelaskan LMI, jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.
"Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah," terangnya.
Hal lain, sambung LMI, ia juga membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.
"Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya," terangnya.
Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018.
Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.
"Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB," ujar suami Sinta Agathia Soedjoko ini.
Menko AHY menyambut positif pemikiran inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus.
"Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan konektivitas dan arus logistik," katanya.
Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Gubernur NTB Lalu Iqbal Pastikan Rancangan APBD Perubahan Tak Timbulkan Utang Jangka Pendek |
![]() |
---|
Dewan Minta Gubernur Iqbal Manfaatkan OPD yang Ada, Ketimbang Angkat Tim Percepatan |
![]() |
---|
8 Jabatan Kepala OPD Pemprov NTB Masih Lowong, Gubernur Iqbal Segera Buka Pansel Lagi |
![]() |
---|
Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg, Gubernur Iqbal Perintahkan Bupati-Kapolres Telusuri Indikasi Penimbunan |
![]() |
---|
Elpiji 3 Kg Langka, Gubernur Iqbal Pastikan Pertamina Ambil Langkah Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.