Pernikahan Anak di Sumbawa
Hubungan Seksual di Luar Nikah, Jadi Faktor Penyebab Tingginya Perkawinan Anak di Sumbawa
Faktor dominan penyebab perkawianan anak di Sumbawa, banyak remaja melakukan hubungan seksual di luar nikah dan terjadi kehamilan.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
"Kita harus bergerak bersama, mari perkuat peran untuk saling menjaga di lapangan. Peran desa dan kader keluarga sangat penting. Begitu juga pemangku adat dan tokoh agama yang harus bersinergi dalam pencegahan kasus perkawinan anak kedepan," pungkasnya.
Sebelumnya, DP2KBP3A Sumbawa mencatat, dari Januari hingga Juli 2025, mencatat ada 43 kasus perkawinan anak.
Sementara pada tahun 2024, dari Januari hingga Desember tercatat ada 79 kasus perkawainan anak.
"Ya kasus perkawinan anak mengalami peningkatan di Kabupaten Sumbawa ini, dan semoga menjadi atensi bersama agar dapat diminimalisir," kata Nurfaridah,.
Nurfaridah mengakui tren perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa dalam dua tahun terakhir ini cenderung tinggi.
“Pada tahun 2024 yang ditangani mencapai 79 kasus dan tahun 2025 ini, baru 43 kasus yang diprediksi akan bertambah, kemungkinan bisa bertambah mencapai 100 kasus," jelas Nurfaridah.
Dari data yang ada, ia menyebutkan usia anak-anak penyintas perkawinan tersebut berkisar 15-16 tahun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.