Penggusuran di Pantai Aan

Pengosongan Lahan Pantai Tanjung Aan Dimulai, Petugas Mulai Bongkar dan Tidurkan Bangunan

Sejumlah personel keamanan berbagai unsur mulai dari kepolisian, TNI, hingga Satpol PP diterjunkan untuk pembongkaran bangunan di Pantai Tanjug Aan.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
LAND CLEARING - Petugas melakukan pembongkaran warung semi permanen yang berdiri lahan Pantai Tanjung Aan pada hari ini, Selasa (15/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pengosongan lahan Pantai Tanjung Aan resmi dimulai pada hari ini, Selasa (15/7/2025). Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, sebelum dimulai dilakukan pembongkaran bangunan sebanyak 700 personil melakukan apel pengamanan. 

Sejumlah personel dari berbagai unsur diterjunkan mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Badan Keamanan Desa, Van Guard dan security ITDC

Mereka secara bersama-sama menidurkan semua fasilitas dan bahan bangunan warga. Selanjutnya barang warga tersebut dipindahkan ke tepi pantai. 

Tampak tak ada perlawanan sama sekali dari warga yang dibongkar warungnya. ITDC juga menyediakan fasilitas alat angkut untuk warga memindahkan barang mereka. 

Hingga warung-warung kecil, petugas menggunakan tangan dan alat ungkit untuk melakukan pembongkaran. Sementara terhadap cafe bar dan resto, petugas menggunakan alat berat. 

Sejumlah wisatawan mancanegara yang sebelumnya sempat berjemur di pinggir pantai secara berangsur-angsur memindahkan diri. 

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan, pengosongan lahan di area Tanjung Aan ditarget tuntas seluruhnya dalam tempo tiga hari ke depan, dan tidak ada lagi perpanjangan waktu.

Baca juga: Pria di Mataram Curi HP Lalu Bobol Saldo di Rekening Korban Senilai Rp21 Juta

Pengosongan di hari pertama akan menyasar area bagian timur di sekitar Batu Kotak, kemudian hari kedua di bagian tengah dan hari terakhir di bagian barat di sekitar Bukit Merese.

"Semua harus sudah selesai 3 hari. Harus selesai per hari per satu area sesuai jadwal. Tidak diberi waktu lagi. Tapi harus dikosongkan. Kalau tidak mau meninggalkan, ya, apa boleh buat, kita akan melakukan pengosongan. Kita tidak akan kalah oleh satu pihak yang kan menghalangi," tegas Eko.

Sebelum pengosongan mulai berjalan, para pedagang juga tampak diberi pemahaman kembali sebagai soal penataan di kawasan pantai Tanjung Aan. Hal ini agar meminimalisir risiko gangguan keamanan saat pengosongan lahan.

Penataan itu dilakukan PT ITDC di area yang masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) karena akan dilakukan sejumlah pembangunan di tempat itu, yang diklaim untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved