NTB
Forkopimda Lombok Tengah Deklarasi Dukung Pembangunan Pantai Aan
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seluruh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Lombok Tengah melakukan deklarasi mendukung pembangunan kawasan Pantai Aan, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati HM Nursiah, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman, dan Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, Dandim Lombok Tengah Karimudin Rangkuti
Hadir pula ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan, Kepala Kejari Lombok Tengah Nurintan Surait, ketua pengadilan negeri Praya, GM The Mandalika ITDC Wahyu Nugroho, seluruh kepala dinas, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, rencana pengosongan lahan Pantai Aan akan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025. ITDC sendiri telah memberikan tenggat waktu pada 28 Juni 2025 agar warga segera membongkar warungnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, selain gerakan senam bersama yang diikuti ribuan ASN se-Lombok Tengah, juga dilakukan bersih-bersih Pantai di sepanjang garis pantai Aan.
Kegiatan menarik lainnya adalah penggalangan donasi untuk korban banjir di Mataram yang dilakukan oleh BPBD Lombok Tengah. Total uang donasi berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 11 juta.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan, kebersamaan ini adalah bahu membahu untuk pembangunan masyarakat kabupaten Lombok Tengah di masa depan.
"Kehadiran para pimpinan daerah dan antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga kekompakan demi pembangunan Lombok Tengah yang lebih aman, nyaman dan kondusif," jelas Lalu Pathul.
Pihaknya sudah mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan land clearing sehingga masyarakat diharapkan pindah secara mandiri.
Dikatakan Lalu Pathul, kawasan pantai Tanjung Aan merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC sehingga akan dilakukan penataan dan pembangunan di kawasan itu yang dampaknya nanti untuk kesejahteraan masyarakat.
"Karena ini lahan (Pantai Aan) adalah milik pemerintah. Ketika menjadi HPL maka tugas dan tanggung jawab pengelola untuk mengerjakan dan melanjutkan apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat," jelas Lalu Pathul.
Lalu Pathul menegaskan, ITDC telah sukses mengelola destinasi wisata dan fasilitas publik di berbagai daerah mulai dari Nusa Dua Bali, Golo Mori NTT, TMII Jakarta, GBK, Danau Tiba Sumatera dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Lalu Pathul menyampaikan, kawasan Pantai Tanjung Aan, ITDC sebagai BUMN yang diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola lahan tersebut, direncanakan untuk menata dan membangun fasilitas akomodasi penginapan yang layak.
Investor dan ITDC bahkan telah melakukan perjanjian pemanfaatan lahan dan pembangunan (LUDA) dengan investor internasional dengan jumlah investasi mencapai Rp2 triliun lebih.
"Apapun kebijakan di dalam kawasan ini telah melalui proses sesuai aturan, kami tetap mendukung untuk kemajuan pembangunan di Lombok Tengah," tegas Lalu Pathul.
Lalu Pathul menyebutkan, untuk kepentingan publik di kawasan Mandalika ini tetap menjadi komitmen semua pihak untuk diperhatikan, seperti peningkatan infrastruktur jalan di dalam kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat.
ITDC sebagai pengembang kawasan juga memastikan tidak ada privatisasi dan menutup akses publik untuk berkunjung ke pantai.
"Kalau tidak jelas akses masyarakat (ke pantai) tidak akan kita izinkan. Dan ITDC juga sudah menyatakan akan disiapkan tempat jualan yang representatif yang bisa digunakan untuk berjualan oleh pedagang,” ungkap Lalu Pathul.
Ketua Gerindra NTB ini memastikan tidak akan ada tali asih karena status lahan sudah HPL yang berarti milik pemerintah. Namun, pihaknya telah menyediakan amenity core sebagai relokasi pedagang Pantai Aan.
Soal pajak yang dibayar oleh pemilik warung, Lalu Pathul menyebut tidak bisa menjadi alasan pedagang untuk tetap bertahan di sana karena pembayaran pajak tersebut juga kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pajak-pajak itu kembali untuk rakyat. Pada poinnya harus dipatuhi karena penataan Pantai Aan ini untuk negara. Bukan untuk orang per orang. Desain perencanaannya sudah final," demikian Lalu Pathul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Forkopimda-deklarasi-mendukung-pembangunan-Pantai-Tanjung-Aan.jpg)