Kematian Brigadir Nurhadi

Terungkap Hubungan Misri dan Kompol Yogi dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Mengetahui keberadaan Misri di Bali, Kompol Yogi kemudian mengundang Misri untuk berlibur ke Lombok dengan imbalan Rp10 juta.

Editor: Idham Khalid
Istimewa
PENANGGUHAN PENAHANAN - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka Misri di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). 

Saat keluar dari kamar mandi sekitar puku 20.40 WITA, Misri melihat Kompol Yogi  berbaring di tempat tidur dan posisi kaki ke atas.

Pada saat itu Misri meminta Kompol Yogi agar kembali berkumpul di Vila Tekek.

Pada pukul 21.00 WITA Misri sempat jalan mendekati kolam. Namun, ketika sudah posisi sangat dekat, ia kaget melihat Nurhadi berada di dasar kolam.

“Dia (Misri) kaget melihat ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam, lalu spontan histeris berteriak memanggil Kompol YG,” kata Yan.

Mayat Brigadir Nurhadi Dilakukan Ekshumasi dan Autopsi Ulang

PEMBONGKARAN MAKAM - Tim Biddokes Polda NTB melakukan pembongkaran makam Brigadir Muhammad Nurhadi, Kamis (1/5/2025). Pembongkaran tersebut untuk melakukan autopsi ulang guna mengungkap kematian anggota Paminal Propam Polda NTB. 
PEMBONGKARAN MAKAM - Tim Biddokes Polda NTB melakukan pembongkaran makam Brigadir Muhammad Nurhadi, Kamis (1/5/2025). Pembongkaran tersebut untuk melakukan autopsi ulang guna mengungkap kematian anggota Paminal Propam Polda NTB.  (Dok. Istimewa)

Pada Kamis (1/5/2025), Tim Biddokes Polda NTB sempat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Brigadir Nurhadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Tindakan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang brigadir, yang semula dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam renang di Vila tempatnya menginap.

"Untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi pada hari pembongkaran makam.

Fakta Terungkap: Obat Penenang hingga Dugaan Cekikan

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa kematian Nurhadi tidak lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelum meninggal, korban diduga diberi zat yang tergolong sebagai obat penenang saat pesta berlangsung.

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif. 

Ia menambahkan bahwa antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, tidak ada satu pun rekaman CCTV yang menangkap aktivitas di lokasi, yang membuat penyidik menduga rentang waktu itu menjadi momen krusial terjadinya dugaan pencekikan.

"Sehingga space (jarak) waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan), seperti yang disampaikan hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," jelasnya.

Adapun tiga tersangka dalam kasus ini yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan seorang perempuan bernama Misri yang turut berada di lokasi kejadian.

Meskipun belum ada pengakuan langsung dari ketiganya, penyidik telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat poligraf (detektor kebohongan) yang menunjukkan bahwa sebagian besar keterangan para tersangka tidak jujur.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Syarif.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved