Kematian Brigadir Nurhadi
Terungkap Hubungan Misri dan Kompol Yogi dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Mengetahui keberadaan Misri di Bali, Kompol Yogi kemudian mengundang Misri untuk berlibur ke Lombok dengan imbalan Rp10 juta.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda NTB, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci motif serta peran masing-masing tersangka dalam tragedi yang terjadi di Gili Trawangan, Rabu (16/4/2025) lalu.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni dua anggota aktif Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, serta seorang warga sipil bernama Misri Puspita Sari.
Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum Misri, Yang Mangandar Putra, membeberkan kronologi serta hubungan kliennya dengan Kompol Yogi, yang disebut-sebut ada kaitannya dalam peristiwa tragis kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Yan sapaan karibnya, hubungan Misri dan Kompol Yogi tidaklah akrab. Keduanya sempat bertemu sekilas di Jakarta pada 2024 karena memiliki teman yang sama. Setelah itu, mereka hanya saling mengikuti di media sosial Instagram, tanpa menjalin komunikasi intens.
Namun, sekitar awal April 2025, Kompol Yogi mulai menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp.
Pada hari Selasa 15 April 2025, Misri menghubungi Kompol Yogi, memberi kabar bahwa dirinya sedang berada di Bali.
Mengetahui keberadaan Misri di Bali, Kompol Yogi kemudian mengundang Misri untuk berlibur ke Lombok dengan imbalan Rp10 juta. Misri akhirnya menerima tawaran tersebut dan berangkat dari Bali ke Lombok pada Rabu, 16 April 2025.
Kronologi di Hari Kejadian
Sekitar pukul 13.30 WITA, Misri tiba di Pelabuhan Senggigi menggunakan speed boat yang dipesankan Kompol Yogi. Di pelabuhan tersebut, ia disambut oleh Kompol Yogi, Ipda Haris Sucandra (HC), Brigadir Nurhadi (korban), dan seorang perempuan berinisial P.
Kelompok ini lalu menuju Pelabuhan Teluk Nare dan melanjutkan perjalanan ke Gili Trawangan. Di sana, Kompol Yogi dan Misri menginap di Villa Tekek – The Beach House Resort, sementara Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan P menginap di hotel terpisah, Natya Hotel.
Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WITA, seluruh rombongan berkumpul di Villa Tekek. Mereka bersama-sama berendam di kolam renang sambil mengonsumsi obat penenang Riklona dan ekstasi. Selain itu, Haris dan Nurhadi juga menenggak minuman keras jenis tequila.
"Semua dalam kondisi mabuk dan kurang sadar," kata Mangandar, Rabu (9/7/2025).
Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WITA, Haris dan P kembali ke hotel mereka. Kompol Yogi disebut tertidur di ruang villa, sementara Misri masih berada di sekitar area kolam.
Sekitar pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video berdurasi tujuh detik yang memperlihatkan Brigadir Nurhadi seorang diri di kolam renang. Ia merekam aksi Nurhadi karena merasa lucu.
Baca juga: Misteri Tewasnya Brigadir Nurhadi, Jejak Obat Penenang dan Cekikan di Malam Pesta
Selanjutnya, ia masuk ke kamar mandi selama sekitar 20 menit.
Saat keluar dari kamar mandi sekitar puku 20.40 WITA, Misri melihat Kompol Yogi berbaring di tempat tidur dan posisi kaki ke atas.
Pada saat itu Misri meminta Kompol Yogi agar kembali berkumpul di Vila Tekek.
Pada pukul 21.00 WITA Misri sempat jalan mendekati kolam. Namun, ketika sudah posisi sangat dekat, ia kaget melihat Nurhadi berada di dasar kolam.
“Dia (Misri) kaget melihat ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam, lalu spontan histeris berteriak memanggil Kompol YG,” kata Yan.
Mayat Brigadir Nurhadi Dilakukan Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Pada Kamis (1/5/2025), Tim Biddokes Polda NTB sempat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Brigadir Nurhadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Tindakan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang brigadir, yang semula dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam renang di Vila tempatnya menginap.
"Untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi pada hari pembongkaran makam.
Fakta Terungkap: Obat Penenang hingga Dugaan Cekikan
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa kematian Nurhadi tidak lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelum meninggal, korban diduga diberi zat yang tergolong sebagai obat penenang saat pesta berlangsung.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif.
Ia menambahkan bahwa antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, tidak ada satu pun rekaman CCTV yang menangkap aktivitas di lokasi, yang membuat penyidik menduga rentang waktu itu menjadi momen krusial terjadinya dugaan pencekikan.
"Sehingga space (jarak) waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan), seperti yang disampaikan hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," jelasnya.
Adapun tiga tersangka dalam kasus ini yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan seorang perempuan bernama Misri yang turut berada di lokasi kejadian.
Meskipun belum ada pengakuan langsung dari ketiganya, penyidik telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat poligraf (detektor kebohongan) yang menunjukkan bahwa sebagian besar keterangan para tersangka tidak jujur.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Syarif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.