Berita Sumabawa

Bupati Sumbawa Dorong Transparansi Anggaran Lewat Raperda APBD 2024

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
RAPERDA - Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (9/7/2025).

"Ini merupakan langkah konkret Pemkab Sumbawa untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Jarot mengungkapkan atas berbagai pencapaian, sekaligus menekankan pentingnya rekomendasi dan perbaikan demi kemajuan Sumbawa. 

APBD 2024 memprioritaskan anggaran krusial untuk perbaikan infrastruktur dan program bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

‎"Setiap rupiah anggaran adalah amanah dari rakyat, maka integritas dan transparansi jadi prioritas utama kita," tegas Jarot

Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut rekomendasi, termasuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"‎Visi strategis ke depan kita juga meliputi potensi kerja sama luar negeri, peningkatan layanan publik, dan pengembangan sektor pertanian melalui penanaman jagung untuk ketahanan pangan," ucapnya.

"Rencana jalan kereta api pun sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi," singgungnya.

‎Sejalan dengan penyampaian Ranperda, Sekretariat DPRD Sumbawa langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

Pansus akan menelaah dan memfasilitasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2024, sebagai bentuk pengawasan legislatif demi memastikan kebijakan anggaran sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.

"‎Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini saya harapkan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel, mewujudkan Sumbawa yang maju dan sejahtera," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved