Banjir Kota Mataram dan Lombok Barat

Update Kondisi Pasca Banjir Kota Mataram 8 Juli 2025: 580 Jiwa Mengungsi, Satu Meninggal

Adapun korban meninggal satu orang, dengan jumlah 15 orang luka-luka. Dari ribuan orang terdampak, 580 jiwa terpaksa mengungsi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
EVAKUASI - Personel TNI AL saat mengevakuasi korban banjir yang terjadi di Kota Mataram, Minggu (6/7/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis kondisi pasca bajir di Kota Mataram yang terjadi Minggu (6/7/2025).

Dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (8/7/2025), jumlah korban yang terdampak banjir mencapai 7.992 KK atau 31.947 jiwa.

Adapun korban meninggal satu orang, dengan jumlah 15 orang luka-luka. Dari ribuan orang terdampak, 580 jiwa terpaksa mengungsi.

Sementara rincian fasilitas yang rusak, sebanyak 9 unit rumah rusak berat, 6 unit fasilitas terendam dan satu unit fasilitas kesehatan terendam.

Sejumlah kerusakan dilaporkan terjadi, di antaranya robohnya tembok keliling Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya ke arah jalan raya, pohon tumbang di depan Kantor Inspektorat Dasan Agung, dan sejumlah mobil dilaporkan terseret arus banjir.

Kepala Pelkasana BPBD NTB, Ahmadi mengatakan, kondisi saat ini telah berlangsung kondusif.

"Kondisi saat ini sudah kondusif, tim gabungan bersama saat ini sedang melakukan pembersihan material sisa banjir," kata Ahmadi dalam keterangan resmi.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama di area rawan genangan dan dekat saluran air.

“Warga juga kami minta tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan drainase agar aliran air tidak tersumbat jika hujan kembali turun," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, menetapkan status darurat bencana banjir di Kota Mataram selama 10 hari ke depan. 

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB yang berlangsung di Kantor Gubernur, Senin (7/7/2025) malam. 

Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal. 

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved