Berita Mataram

DPRD Kota Mataram Soroti SD Minim Pendaftar SPMB 2025, Minta Dinas Segera Turun Tangan

Anggota DPRD Kota Mataram Zaitun meminta Dinas Pendidikan untuk memanfaatkan sisa waktu dalam melakukan pemerataan penerimaan siswa baru SD

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
MINIM SISWA - Penampakan kondisi lapangan SDN 36 Ampenan, Kota Mataram. Anggota DPRD Kota Mataram Zaitun meminta Dinas Pendidikan untuk memanfaatkan sisa waktu dalam melakukan pemerataan penerimaan siswa baru SD 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Zaitun menyoroti ketimpangan jumlah pendaftar di SDN 36 Ampenan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Dia mengaku mengoordinasikan hal ini dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk mendorong langkah cepat dalam melakukan pemerataan.

“Saya sudah koordinasi dengan kadis terkait kekhawatiran sekolah (SDN 36 Ampenan) yang jauh dari target,” ucap Zaitun setelah dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Kepala Dinas Dikbud disebut juga sudah berjanji untuk melakukan pemerataan minimal sampai 80 persen dari target kuota.

Ia menjelaskan, meskipun masa pendaftaran resmi telah ditutup, proses penerimaan peserta didik baru sejatinya belum sepenuhnya selesai. 

Baca juga: SDN 36 Ampenan Minim Siswa Baru Pendaftar SPMB 2025

Zaitun meminta Dinas Pendidikan untuk memanfaatkan sisa waktu dalam melakukan pemerataan, terutama untuk sekolah-sekolah yang masih minim pendaftar.

“Memang batas waktu pendaftaran sudah selesai, tapi proses penerimaan murid baru belum. Jadi masih ada waktu untuk kepala dinas bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 36 Ampenan, Zulkarnain mengatakan, meskipun tahun ajaran baru telah dimulai sekolah tetap membuka pendaftaran. 

Hal ini dilakukan karena rombongan belajar belum terpenuhi sementara sekolah memiliki fasilitas yang cukup.

“Kita akan buka sampai kapan pun. Kalau ada yang datang, kita terima. Meja kursi tersedia, jadi tinggal masuk,” jelasnya.

Namun, yang jadi perhatian utama adalah minimnya Dana BOS yang diterima akibat rendahnya jumlah siswa. 

Per triwulan, SDN 36 hanya menerima sekitar Rp7 juta. Dana itu dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembelian buku pelajaran.

“Kita hanya terima Rp7 juta per triwulan. Untuk beli buku saja kadang hanya bisa sepuluh biji, selebihnya penjualnya yang bantu sumbangkan,” tutup Zulkarnain.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved