Perempuan di Bima Diduga Dianiaya Pacar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Karena tidak dihiraukan, korban kemudian dihampiri oleh sang pacar dan dibawa ke lorong sepi, lalu dianiaya.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang perempuan berinisial JF (17), warga Kecamatan Woha, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.
Peristiwa nahas ini terjadi saat korban tengah membantu persiapan pernikahan temannya.
Pelaku berinisial MA (30), warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, memanggil korban berulang kali. Karena tidak dihiraukan, korban kemudian dihampiri dan dibawa ke lorong sepi, lalu dianiaya.
"Korban dipukul dan dicekik hingga mengalami luka robek di pelipis kiri dan mata sebelah kiri membiru," ungkap sang ayah korban pada Jumat, (4/7/2025).
Kendati kasus yang menimpa anaknya, keluarga yang tidak terima atas perlakuan kasar itu langsung melaporkan kejadian ke Polres Bima pada Selasa (1/7/2025).
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/135/VII/2025. Ayah korban mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku. Ia minta pelaku segera diamankan, anak kami trauma dan kondisinya masih lemah.
"Saya berharap korban segera diproses hukum dengan cepat dan adil demi memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan, khususnya anak di bawah umur," harapnya.
Baca juga: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Kos-kosan Jalan Panji Anom Mataram
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik menyatakan kasus sedang dalam penanganan.
"Laporannya baru kami terima, dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Risma, penyidik PPA.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.