Soal Indikasi Pungli di Wisata Pusuk Sembalun, Kadispar Lotim: Foto dan Laporkan
Menurutnya, pungli di objek wisata merupakan bentuk perilaku yang merugikan. Hal ini juga secara tidak langsung mencoreng nama baik lokasi wisata.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
TAMAN PUSUK SEMBALUN - Penampakan taman wisata pusuk sembalun dengan kendaraan yang parkir di pinggir jalan, Minggu (29/6/2025).
“Kumuh kalau didalam pak, banyak berugak (gazebo) namun ndak bisa digunakan sama sekali, masuk hanya sekedar untuk foto-foto saja, itupun kita bayar Rp10 ribu,” ucap Yanti pengunjung asal Pengadangan, Lombok Timur.
Dia juga menyayangkan, taman wisata pusuk sembalun yang tiap akhir pekan selalu ramai hanya jadi bahan cemooh warga. Padahal, panorama yang disuguhkan terbilang menakjubkan.
“Setiap pengunjung mengeluh, cuman herannya tetap ramai kalau akhir pekan, coba di perbaiki saya yakin bakalan tambah ramai, dan bisa menjadi satu diantara spot kunjungan paling ramai di Sembalun,” ungkapnya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.