Soal Indikasi Pungli di Wisata Pusuk Sembalun, Kadispar Lotim: Foto dan Laporkan
Menurutnya, pungli di objek wisata merupakan bentuk perilaku yang merugikan. Hal ini juga secara tidak langsung mencoreng nama baik lokasi wisata.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat buka suara soal adanya indikasi pungutan liar alias pungli di Taman Wisata Pusuk Sembalun.
Menurutnya, pungli di objek wisata merupakan bentuk perilaku yang merugikan. Hal ini juga secara tidak langsung mencoreng nama baik tempat wisata, khususnya di Kecamatan Sembalun yang sudah menjadi banding besar pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kalau ada (pungli), foto laporkan dan tangkap petugas yang seperti itu,” ucap Widayat setelah dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Diakui Widayat, pengelolan di Taman Wisata Pusuk Sembalun memang sudah disepakati bersama, di mana sesuai kesepakatan hasil retribusi itu dibagi yakni 60 persen untuk petugas, dan 40 persen untuk Pemda.
“(Pembagian retribusinya) 60 persen bagi petugas dan 40 pemda, karena itu pemberdayaan itu jadi permasalahan yang krusial di sana,” akuinya.
Dia juga menyoroti terkait tidak adanya karcis yang diberikan pihak pengelola, harusnya masyarakat mendapatkan ya sebagai bukti uang hasil penarikan jelas diarahkan ke mana.
Selama ini lanjut dia, di Taman Wisata Pusuk Sembalun, efesiensi soal anggaran tidak berjalan, uang yang diperuntukkan untuk rehabilitasi kadang kala diperuntukkan untuk yang lain.
Ia juga menyinggung, uang rehabilitasi yang gelontorkan belum lama ini sebesar Rp2 juta tidak difungsikan untuk melakukan perbaikan pada fasilitas yang ada di taman wisata tersebut.
“Ada kita kasih dana dan bahasnya sudah diperbaiki, kalau memang tidak, nanti di perubahan kita anggarakan kembali,” pungkasnya.
Baca juga: Insiden Mematikan di Rinjani, TNGR Janji Perketat SOP Pendakian
Sebelumnya, sejumlah wisatawan mengeluhkan pungutan yang dilakukan pengelola di taman wisata Pusuk membalun, penarikan retribusi tidak disertai dengan bukti karcis.
“Aneh sih, disetiap wisata kalau masuk bayar kan ada karcisnya, kalau disini nggak ada, penjaga yang dipintu masuk hanya meminta uang Rp10 ribu per orang, setelahnya ndak ada karcis yang diberikan,” ucap salah satu pengunjung Yami Ulandari.
Begitupun dengan uang parkir, untuk speda motor pengunjung dibebankan pembayaran hingga Rp3 ribu, sedang pengguna kendaraan roda 4 bayar Rp5-10 ribu.
Lagi-lagi, timbul pertanyaan, uang hasil dari karcis yang dipungut baik karcis masuk dan parkir tidak tau diperuntukkan untuk apa.
Senada, Yanti wisatawan asal Pengadangan mengakui pasilitas yang ada di gerbang masuknya wisatawan di Sembalun itu kumuh dan terkesan tak terawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.