Berita Lombok Timur

Warga Sembalun Curhat ke Dewan, Minta Perbaikan Pengelolaan Pendakian Gunung Rinjani

SMPS meminta adanya regulasi pengelolaan wisata pendakian ke Gunung Rinjani yang dikelola masyarakat lokal

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PENGELOLAAN PENDAKIAN - Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (30/6/2025). SMPS meminta adanya regulasi pengelolaan wisata pendakian ke Gunung Rinjani yang dikelola masyarakat lokal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (30/6/2025). 

Warga meminta adanya perbaikan manajemen pengelolaan wisata pendakian ke Gunung Rinjani.

Ketua SMPS Handanil meminta adanya regulasi pengelolaan wisata pendakian ke Gunung Rinjani yang dikelola masyarakat lokal.

“Siapapun boleh berusaha tapi ada regulasi supaya masyarakat sendiri kena dampak,” kata Danil. 

Dia menegaskan regulasi ini bukan bertujuan menghalangi siapapun dalam berusaha, melainkan untuk pemerataan.

Baca juga: DPRD Minta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Berkantor di Lombok Timur

“Termasuk desa juga (mendapatkan penghasilan) dan daerah juga dapat,” tambahnya.

Dia mencontohkan pengelolaan kawasan Teluk Ekas di Jerowaru, Lombok Timur.

Masyarakat lokal dilibatkan dan merasakan dampaknya secara langsung.

“Kami menuntut adanya regulasi dari Pemda adanya perlindungan terhadap pelaku usaha berbasis kawasan,” harapnya.

Regulasi tersebut dapat   berupa pengelolaan wisata pendakian melalui satu pintu yang menaungi seluruh trekking organizer, tour guide, hingga para porter.

"Bentuk usahanya itu satu pintu jadi di sini bukan maksudnya jualan tiket, melainkan lebih ke manajemen usaha wisatanya,” harapanya. 

Dani berharap regulasi ini dapat meningkatkan kerja sama pengelola wisata antara warga Lombok Timur dengan daerah lain.

“Bentuknya seperti apa itu tergantung dari kesepakatan bersama," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved