TIMPORA Lombok Utara Gelar Rapat Koordinasi dan Bentuk Dua Desa Binaan Imigrasi

TIMPORA menjadi wadah penting dalam menyatukan persepsi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan orang asing

Istimewa
TIMPORA IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Lombok Utara sekaligus meresmikan dua Desa Binaan Imigrasi, yaitu Desa Gondang dan Desa Tegal Maja di Hotel Medana Bay Marina dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah, TNI/Polri, serta instansi vertikal lainnya, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Lombok Utara sekaligus meresmikan dua Desa Binaan Imigrasi, yaitu Desa Gondang dan Desa Tegal Maja. 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Medana Bay Marina dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah, TNI/Polri, serta instansi vertikal lainnya, Rabu (25/6/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Moh. Muldani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lombok Utara

Dalam sambutannya, Muldani menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Mataram yang telah menginisiasi program strategis ini. 

Ia menekankan bahwa forum TIMPORA menjadi wadah penting dalam menyatukan persepsi dan koordinasi lintas sektor, terutama di tengah tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks akibat dinamika global.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Utara, yang kemudian dirangkaikan dengan diskusi interaktif bersama seluruh anggota TIMPORA.

Diskusi ini dipandu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Iqbal Rifai dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Mirza Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan Mochamad Akbar Adinugroho, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat.

Dalam paparannya, Mochamad Akbar Adinugroho menegaskan bahwa pengawasan orang asing memerlukan keterlibatan aktif semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA, terutama dalam menyikapi potensi pelanggaran yang tidak selalu kasat mata

Sementara itu, Mirza Akbar dalam arahannya menambahkan bahwa pengawasan orang asing adalah tanggung jawab kita bersama. 

"Dengan sinergi yang kuat dan koordinasi yang berkelanjutan, kita bisa memastikan bahwa keberadaan orang asing di Lombok Utara memberikan manfaat positif dan menekan potensi pelanggaran," ungkapnya.

Mirza menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi kewajiban instansi keimigrasian, melainkan memerlukan dukungan aktif dari seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, hingga masyarakat di tingkat desa.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dari Kepala Kantor Imigrasi kepada Kepala Desa Gondang dan Kepala Desa Tegal Maja. 

Program Desa Binaan ini merupakan bagian dari strategi preventif Kantor Imigrasi Mataram dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam sistem pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Lombok Utara, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan wilayah dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai ketentuan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved