Berita Simbawa Barat

Diskoperindag KSB Pastikan Koperasi Merah Putih di Semua Desa Berbadan Hukum Sebelum Diresmikan 

Diskoperindag Sumbawa Barat memastikan koperasi merah putih yang sudah terbentuk di setiap desa berbadan hukum

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROZI ANWAR
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Bidang Koprasi Rus'an di Disprindak KSB saat ditemui di ruangannya pada Jumat 20/6/2025). Dinas Koperasi, Pendistribusian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan koprasi merah putih yang sudah terbentuk di setiap desa Berbadan Hukum. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Koperasi, Pendistribusian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan koperasi merah putih yang sudah terbentuk di setiap desa berbadan hukum.

Hal itu terbukti dalam progresnya dalam pembentukan koperasi Merah Putih dari 65 desa dan kelurahan yang ada di KSB.

"Dari laporan yang kami terima sudah ada 32 koprasi yang sudah terbentuk badan hukumnya," terang kepala bidang (Kabid) KoeErasi Rus'an saat ditemui pada Jum'at (20/6/2025).

Rus'an mengatakan kopwrasi merah putih tersebut akan rampung semuanya pada akhir bulan Juni ini, dengan proses yang cepat dalam pembuatan administrasi badan hukumnya membuat dirinya optimis rampung pada 30 Juni ini.

"Insyaallah rampung 30 Juni ini, karena kita digandeng 3 notaris untuk pembuatannya, jadi tinggal diresmikan secara serentak nanti pada tanggal 12 Juli, dan kita sudah siap," terangnya.

Baca juga: Dukung Kebutuhan Pangan MBG, 154 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Lombok Tengah

Rus'an mengaku dalam pembuatan badan hukum tersebut belum ada kendala hingga saat ini, malahan Rus'an mendapatkan keringanan dalam pembayaran pembentukan badan hukum di notaris tersebut.

"Kita hanya Rp2 juta per Koprasi merah putih, dan anggarannya pun kita bagi dua dengan provinsi, jadi kita sama-sama Rp 1 juta dengan provinsi," sebutnya.

Ia mengatakan pembayaran ke pihak notaris tidak secara langsung dibayar, namun setelah dianggarkan baru pihak notaris dibayar.

"Belum kita bayar, tapi nanti pas dianggarkan baru kita bayar. Dan Alhamdulillah progres nya sangat bagus kita di KSB ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved