Berita NTB

Akun FB 'Abiman Abiman' Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Lalu Iqbal

Akun Facebook Abiman Abiman menyebut bahwa Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
LAPOR POLISI - Relawan Lalu Muhamad Iqbal melaporkan akun Facebook Abiman Abiman ke Ditreskrimsus Polda NTB karena mengunggah foto dengan nada ujaran kebencian dan penghinaan, Selasa (17/6/2025). Akun Facebook Abiman Abiman menyebut bahwa Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI) disertai kata hinaan lainnya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Akun Facebook Abiman Abiman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal. 

Koalisi Relawan Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan laporan pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB

Laporan tersebut sudah masuk dengan nomor: TBLP/265/VI/2025/Ditreskrimsus.

Perwakilan relawan Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun Facebook Abiman Abiman dinilai berlebihan. 

Baca juga: Gubernur Lalu Iqbal Ungkap Sosok Calon Sekda NTB, Singgung Soal Meritokrasi dan Kompetensi

Dalam unggahan disebut bahwa Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Karena pernyataan menyebut pak Iqbal golongan PKI, karena kita tahu PKI golongan terlarang di negara kita," ucapnya. 

Relawan lainnya, DA Malik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Lalu Muhamad Iqbal, yang saat ini sedang perjalanan dinas keluar daerah. 

"Pasca melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri melaporkan dugaan tindak pidana ITE," kata Malik. 

Terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengaku, belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut. 

"Saya belum dapat informasi, nanti saya cek dulu," ucapnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved