Berita NTB
Akun FB 'Abiman Abiman' Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Lalu Iqbal
Akun Facebook Abiman Abiman menyebut bahwa Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Akun Facebook Abiman Abiman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.
Koalisi Relawan Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan laporan pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Laporan tersebut sudah masuk dengan nomor: TBLP/265/VI/2025/Ditreskrimsus.
Perwakilan relawan Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun Facebook Abiman Abiman dinilai berlebihan.
Baca juga: Gubernur Lalu Iqbal Ungkap Sosok Calon Sekda NTB, Singgung Soal Meritokrasi dan Kompetensi
Dalam unggahan disebut bahwa Iqbal merupakan golongan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Karena pernyataan menyebut pak Iqbal golongan PKI, karena kita tahu PKI golongan terlarang di negara kita," ucapnya.
Relawan lainnya, DA Malik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Lalu Muhamad Iqbal, yang saat ini sedang perjalanan dinas keluar daerah.
"Pasca melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri melaporkan dugaan tindak pidana ITE," kata Malik.
Terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengaku, belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.
"Saya belum dapat informasi, nanti saya cek dulu," ucapnya.
(*)
Gubernur Lalu Iqbal Angkat Akademisi dan Teknokrat Masuk Tim Percepatan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Cak Imin Pastikan Tak Ada Kenaikkan PPh untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.