Tangan Balita Bima Diamputasi

Tangan Anak Diamputasi, Orang Tua Arumi Tuntut Keadilan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sepasang suami-istri asal Kabupaten Bima, Andika Putra dan Marliana. Karena tangan kanan anak kedua mereka terpaksa harus di amputasi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
MENCARI KEADILAN : Orang tua Arumi (bayi yang tangannya diamputasi akibat dugaan malpraktik) Marliana dan Andika Putra saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 12 Mei 2025 lalu menjadi hari yang paling berat bagi sepasang suami-istri asal Kabupaten Bima, Andika Putra dan Marliana. Karena tangan kanan anak kedua mereka terpaksa harus di amputasi.

Bahkan Marliana sampai detik ini masih tak menyangka jika anaknya yang baru berusia 16 bulan itu harus kehilangan pergelangan tangan, akibat keterlambatan penanganan dari pihak rumah sakit.

Marliana mengatakan saat itu anaknya hanya mengalami demam dan muntah, lalu dilarikan ke Puskesmas Bolo. Dari sanalah awal mula kisah memilukan ini dimulai.

"Kami sebagai orang tua Arumi kalau terima gak terima, jujur saja kami gak terima keadaan ini, namun mau tidak mau kami harus berjuang demi anak kami," kata Andika saat ditemui bersama Marliana di Mataram, Senin (16/6/2025).

Bahkan Andika mengatakan setelah berbulan-bulan berjuang demi kesembuhan Arumi dia harus kehilangan pekerjaannya, karena selama proses penyembuhan anaknya dia berada di Mataram.

"Yang namanya pekerjaan nanti kami cari, yang kami utamakan kesembuhan anak kami dulu," kata Andika dengan mata yang sedikit berkaca-kaca.

Andika berharap pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengakui kesalahan yang mereka lakukan, tapi kenyataannya tidak sesuai harapan mereka.

Mantan sales salah satu perusahaan swasta itu mengatakan, saat berada di Puskesmas Bolo sempat dilakukan uji laboratorium atas permintaan mereka.

Hasilnya Arumi Aghnia suspek demam berdarah (DBD).

Andika dan keluarga tidak lelah berjuang demi mendapatkan keadilan untuk anaknya, bahkan mereka mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Di sanalah ia dipertemukan dengan pihak dari Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Sondisia, Rumah Sakit Kabupaten Bima dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. 

Pertemuan tersebut untuk mencari jalan tengah dari kasus tersebut. Namun jika tak kunjung mendapatkan keadilan mereka akan menempuh jalur hukum.

"Kalau tidak ada respon dari pihak-pihak tertentu kami dari orang tua Arumi akan meneruskan jalur hukum," katanya.

Kuasa hukum keluarga, Dian Wahyuni menjelaskan kronologi kejadian ini. Sebelum peristiwa nahas tersebut, Arumi sempat dirawat di Puskesmas Bolo, namun karena kelalaian pihak puskemas tangan bocah itu membengkak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved