Tangan Balita Bima Diamputasi
Ombudsman NTB Dorong Pemkab Bima Investigasi Dugaan Malpraktik Oknum Nakes Puskesmas Bolo
Ombudsman NTB dorong keluarga Arumi Aghnia Azkayra bayi berusia 16 bulan untuk melaporkan ke Pemkab atas dugaan malpraktik petugas nakes
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Dwi Sudarsono menyayangkan peristiwa dugaan malpraktik oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima.
Peristiwa tersebut menyebabkan tangan Arumi Aghnia Azkayra bayi yang baru berusia 16 bulan itu harus diamputasi, karena mengalami infeksi parah akibat pemasangan infus yang diduga tidak sesuai prosedur pada 10 April lalu.
Dwi mengatakan seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi, apalagi mengakibatkan seorang bayi kehilangan pergelangan tangannya.
"Seharusnya tindakan amputasi dapat dihindari jika petugas melaksanakan standar operasional dan prosedur penahanan pasien dengan baik," kata Dwi kepada TribunLombok.com, Sabtu (7/6/2025).
Dwi mendorong pihak keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bima, untuk dilakukan investigasi terhadap kejadian ini.
Ia mengatakan, jika laporan pihak keluarga tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bima, mereka bisa melaporkan ke Ombudsman NTB.
"Orang tua korban juga bisa berkonsultasi kepada Ombudsman NTB," jelasnya.
Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Wafat di Masjid saat Khutbah Jumat, Guru Besar UIN: Kematiannya Bikin Iri Jamaah
Sebagai informasi, peristiwa tersebut bermula saat bayi Arumi alias Kibo dibawa ke Puskesmas Bolo karena mengalami sakit, namun setelah dilakukan pemasangan infus oleh salah seorang nakes tangan bayi tersebut membengkak.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya sudah menjalani operasi selam enam kali dalam kurun waktu enam bulan. Bahkan mereka pernah meminta agar dirujuk ke rumah sakit namun permintaan tersebut ditolak oleh Puskesmas.
"Saya meminta rujukan ke RSUD Bima tapi ditolak. Saya hanya diberi salep dan suntikan. Baru pada tanggal 15 April sore saya dapat rujukan, itupun setelah saya menangis sambil gendong anak saya di IGD RSUD Sondosia,” kata orang tua Arumi, Marlina.
Namun setibanya di RSUD Bima, menurut Marlina, kondisi Kibo kembali disepelekan. Pemeriksaan fisik oleh dokter jaga dinilai tidak maksimal, dan respons tenaga kesehatan terhadap kekhawatirannya dianggap meremehkan.
“Waktu saya bilang takut anak saya diamputasi, saya malah dijawab kurang baik,” tuturnya.
Pada 16 April pukul 11.00 WITA, dokter spesialis akhirnya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyatakan bahwa infeksi sudah menyebar luas. Kibo langsung menjalani operasi darurat, namun kerusakan pada jari-jari tangan tidak bisa diperbaiki.
“Padahal malam itu anak saya kesakitan, demam tinggi, dan mual, tetapi tidak ada tindakan berarti," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.