Berita Sumbawa Barat

Pengelolaan Anggaran Desa di KSB Kini Pakai CMS, Sebelumnya Dana Dikuasai Kades

Kades di KSB sebelumnya kesulitan mengumpulkan bukti-bukti penggunaan anggaran untuk kebutuhan menyusun LPJ

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
DANA DESA - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB Adi Sosiawan saat ditemui di ruangannya pada Kamis (13/3/2025). Kades di KSB sebelumnya kesulitan mengumpulkan bukti-bukti penggunaan anggaran untuk kebutuhan menyusun LPJ. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kepala Desa di KSB sering menguasai anggaran desa sebelum menggunakan Cash Management System (CMS).

Kepala Bidang (Kabid). Pemerintah Desa Adi Sosiawan mengungkap, kerap ada praktik Kades menguasai pengelolaan keuangan desa. 

Setelah pencairan anggaran oleh bendahara, Kades akan mengambilnya kemudian menggunakannya sendiri dalam menjalankan program desa. 

"Akibatnya saat proses pencairan tahap kedua anggaran desa terjadi kendala," katanya.

Baca juga: Desa di NTB Bakal Dapat Suntikan Anggaran dari Program Desa Berdaya Iqbal-Dinda 

Biasanya, Kades kesulitan mengumpulkan bukti-bukti penggunaan anggaran untuk kebutuhan menyusun LPJ. 

"Karena TPK-nya merasa tidak dilibatkan. Jadi mereka tidak mau membantu Kadesnya itu," urai Adi.

Dengan CMS, praktik tersebut tidak dapat lagi dilakukan Kades. 

"Kami juga sudah tegaskan ke setiap Kades agar mematuhi sistem CMS yang sudah ada untuk menghindari pelanggaran hukum," beber Adi.

Secara umum, lanjut Adi, penerapan CMS pada tata kelola keuangan desa memberikan kemudahan bagi desa dalam mendekatkan pelayanan kepada warganya.

"Cara itu juga memudahkan proses pengawasan pastinya," tandasnya. 

Adi menambahkan, akan dimulai program penataan aset desa berbasis digital dan kedua penempatan loket layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di tingkat desa. 

"Insya Allah untuk penataan aset desa secara digital sedang kita siapkan," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved