ADBMI Pilih Lapor ke Damkar, Disnakertrans Lombok Timur: 'Lapor ke Langit juga Silakan'

Kepala Disnaker Lombok Timur, M Khairi menyampaikan jika permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten

|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
BURUH ALPOR KE DAMKAR - Kepala Disnakertran Lombok Timur, M Khairi. Ia menyampaikan jika permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, pihaknya akan meminta bantuan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menanggapi langkah Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), yang memilih melaporkan permasalahan buruh migran ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Timur, alih-alih ke Disnaker yang selama ini menjadi instansi resmi penanganan isu ketenagakerjaan.

“Saya tidak bilang salah alamat. Kalau mau melapor ke mana saja, ke langit pun boleh, silakan. Itu hak mereka. Mau lapor ke damkar, silakan. Mau ke langit, juga silakan,” kata Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M Khairi, Sabtu (14/6/2025).

Meski demikian, pihaknya tidak menutup ruang jika ADBMI ingin melaporkan permasalahan ke Dinas ketenagakerjaan dan duduk bersama untuk membicarakan persoalan-persoalan tersebut.

“Lapor ke kami, kami undang, kita bicarakan bersama sebagai lembaga advokasi buruh migran,” ujarnya.

Khairi juga menegaskan bahwa jika permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, pihaknya akan meminta bantuan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Mataram.

“Kami bukan malaikat yang serba bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dibawa. Kalau ada masalah ketenagakerjaan, mari duduk bersama,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak bekerja bersama tanpa berspekulasi atau mencari sensasi.

“Silakan (bertemu), kami welcome. Kalau tidak dipercaya, itu hak mereka,” tambah Khairi.

Sebelumnya, ADBMI memilih melaporkan permasalahan buruh migran ke Damkarmat Lombok Timur, bukan ke Disnaker, yang selama ini menjadi instansi resmi menangani isu ketenagakerjaan.

"Ini bentuk ekspresi keputusasaan ADBMI. Kami punya pengalaman saat melaporkan ke Disnaker; ada kasus yang terkatung-katung. Kami ke Damkar untuk mengadukan dua kasus," ujar Fauzan, Kepala Bidang Advokasi ADBMI.

Fauzan menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Disnaker yang dinilai lamban dan tidak jelas dalam menangani pengaduan buruh migran.

"Bahkan ada kasus yang tidak bisa diselesaikan," keluhnya.

Menurutnya, Disnaker Lombok Timur seharusnya memiliki ketegasan dan keberanian dalam menangani persoalan buruh migran. Sayangnya, hal itu tidak ia rasakan selama ini.

"Itu tidak kami temukan. Tahun 2025 ini, nyaris saya pribadi jika menerima laporan dan butuh pendampingan hukum bagi buruh migran, saya tidak lagi ke Disnaker," tegas Fauzan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved