DPRD Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Soal 2 Ranperda

DPRD Lombok Tengah menggodok Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (12/6/2025). DPRD Lombok Tengah menggodok Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lalu Sarjana di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (12/6/2025). 

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah serta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

Pantauan Tribun Lombok, dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2024, baik dalam aspek pendapatan, belanja, efisiensi program, maupun realisasi prioritas pembangunan daerah. 

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Tetapkan Propemperda Tahun 2026, Sembilan Ranperda Siap Dibahas

Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi memberikan penekanan pada urgensi penyusunan perencanaan pembangunan yang adaptif, serta mendorong integrasi program prioritas nasional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. 

Isu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi sorotan utama dalam masukan fraksi-fraksi.

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara itu Nursiah menyampaikan penjelasan terkait ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter generasi muda.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved