Berita Lombok Timur
Pemkab Lombok Timur Usulkan 27 Ribu Rumah Tidak Layak Huni ke Pemerintah Pusat
Sebanyak 27.418 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lombok Timur diusulkan dapat bantuan pemerintah pusat
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur mengusulkan 27.418 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Timur Mudahan mengatakan, banyak rumah tidak layak huni dan diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan bantuan.
“Kita berharap dari pemerintah pusat dapat bagian,” katanya saat ditemui, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membicarakan mengenai kawasan kumuh.
“Semoga bisa dibangunakan rumah tidak layak huni,” harapnya.
Baca juga: Jejak Masa Kecil Emil Audero di Lombok Tengah, Dari Bola Plastik hingga Juventus Academy
Ditambahkannya, dalam kesempatan itu juga membahas rumah kumuh. Pihaknya juga telah mendata rumah kumuh yang ada di Lombok Timur.
“Kami juga sudah mendata jumlah rumah warga yang masuk kategori miskin ekstrem di Lombok Timur, karena beliau sangat konsen kepada masyarakat yang miskin ekstrem ini yang didahulukan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, dalam rangka peringatan 1 Muharram 1447 H, pihaknya juga akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.
“Datanya ada di Dinsos dan statistik,” sambungnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.