Berita Lombok Tengah

Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Tengah Capai Belasan Ribu Unit, Terbanyak di Kecamatan Batukliang

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah hingga Bulan Oktober 2024, total 15.660 unit masuk RTLH

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Penampakan rumah tidak layak huni di Dusun Lentak II, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (11/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) masih menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah kabupaten Lombok Tengah

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah hingga Bulan Oktober 2024, total belasan ribu rumah masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni.

"Sisa RLTH di Lombok Tengah sebanyak 15.660 unit yang tersebar di semua Kecamatan. Yang paling banyak di Kecamatan Batukliang berdasarkan data usulan," kata kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah Supriadin kepada Tribun Lombok di Praya, Kamis (24/10/2024). 

Dikatakan Supriadin, tahun 2024 sebanyak 955 RTLH sudah dikerjakan yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Provinsi.

Rinciannya dari Program  BPSP sebanyak 818 unit, Provinsi 3 unit dan dari APBD Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 134 unit.

Pihaknya menargetkan, pada tahun 2025 RTLH di Lombok Tengah bisa dikerjakan 1000 unit, karena selama ini pengerjaan RTLH terkendala dengan anggaran.

"Target kita 1000, mudahan bisa segitu. Kita terkendala anggaran, kalau data sudah lengkap," terang Supriadin.

Baca juga: Tanggapi Rohmi-Firin Soal Solusi RTLH, Iqbal-Dinda Sebut Budaya Gotong Royong

Untuk melakukan pengerjaan RTLH, membutuhkan anggaran sebanyak Rp 20 juta untuk melakukan rehab, sementara untuk membuat baru membutuhkan anggaran Rp 35 juta.

"Tahun 2025, pengerjaan rumah itu wajib. Tahun 2025 kita anggarkan Rp 5,1 miliar untuk 308 unit. Kita alokasikan masing-masing Desa dua unit," imbuhnya.

Sementara untuk mastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat peruntukannya, akan dilakukan pendampingan oleh dinas dan tim konsultan yang mengawasi selama proses pembangunan dan rehabilitasi. 

"Selama proses pembangunan akan diawasi oleh kami, pendamping, dan tim konsultan, jadi tidak main-main. Kami juga berharap ada swadaya dari masyarakat untuk gotong royong membantu dalam pelaksanaannya," ucapnya.

Supriadin mengatakan, pendampingan dan pengawasan selama proses perbaikan ini perlu dilakukan supaya hasil pekerjaan dari pembangunannya tepat waktu dan tidak ada material yang dikurangi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved