Berita Lombok Tengah

308 Unit Rumah Layak Huni akan Dibangun di Lombok Tengah pada 2025, Segini Anggaran Per Unit

Dinas Perkim Lombok Tengah telah menganggarkan sebanyak Rp 6 miliar untuk rumah layak huni di tahun 2025

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PROGRAM RTLH - Penampakan rumah tidak layak huni di Dusun Lentak II, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (11/3/2024).   

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 308 unit rumah akan dibangun di 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah pada tahun 2025.

Sekema pendanaan pembangunan rumah ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pengerjaan akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)  melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025. 

"Program ini direncanakan mulai berjalan pada April 2025. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 20 juta untuk setiap penerima, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," jelas sekretaris Dinas Perkim Lombok Tengah, Lalu Kajeng Susila di Praya, Sabtu (8/2/2025). 

Dengan demikian, Dinas Perkim Lombok Tengah telah menganggarkan sebanyak Rp 6 miliar untuk rumah layak huni ini. 

Dikatakan Lalu Kajeng, pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui penyediaan bahan bangunan.

Baca juga: Jelang MXGP Samota, Kadis Perkim NTB Sebut Telah Siapkan Skema Alternatif Penuhi Kebutuhan Akomodasi

Pihaknya ke depan ingin memastikan semakin banyak masyarakat Lombok Tengah yang dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman. Program ini merupakan upaya nyata pihaknya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini. 

Lebih lanjut Lalu Kajeng menerangkan, berdasarkan data terbaru, Dinas Perkim mencatat masih ada 15.660 unit RTLH yang membutuhkan penanganan di Lombok Tengah. Dengan adanya program ini, jumlah tersebut diharapkan terus berkurang secara bertahap.

"Selain fokus pada pembangunan RTLH, Dinas Perkim juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 90 juta pada tahun 2025," benernya. 

Pendapatan ini akan bersumber dari pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di bawah kendali dinas.

Program pembangunan RTLH ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai salah satu solusi penting untuk mengatasi masalah perumahan. 

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat tercapainya huexnian layak bagi seluruh warga.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved