Pembunuhan di Bima
Dua Pelaku Pembunuhan Gegara Sengketa Lahan di Bima Ditangkap
Motif kedua terduga pelaku melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meningal dunia diduga karena sengketa lahan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dua pria asal Desa Suandane, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap atas kasus pembunuhan gegera sengketa lahan.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial A (32) dan WD (31) pada Senin 9 Juni 2025 dengan menyerahkan diri ke Mapolsek Manggelewa.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengatakan, motif kedua terduga pelaku melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban AD (/29) meninggal dunia dan SS (/55) warga Desa Kore ini di latar belakangi oleh persoalan sengketa tanah seluas 1 hektare.
“Setelah melakukan penganiyaan Kedua terduga pelaku mengambil langkah seribu atau melarikan diri,” kata Abdul Malik melalui keterangan tertulis pada, Selasa
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan kedua terduga pelaku melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sanggar.
Baca juga: Penenun di Lenek Lombok Timur Berdaya Berkat Galeri Tenun Solah
Setelah itu tim Resmob yang dipimpin oleh Katimnya Aiptu Gatot Wahyudi langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim mulai melakukan penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
Berdasarkan hasil pelacakan terhadap nomor handphone yang digunakan oleh para terduga pelaku, diketahui bahwa posisi terakhir nomor Handphone tersebut terdeteksi (terlacak) di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
"Tim Resmob pun langsung bergerak menuju titik koordinat namun kedua terduga pelaku ini selalu berpindah tempat,” ujar Kasat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.