Berita Nasional
KKJ dan Tempo Laporkan Teror Kepala Babi ke Polisi, Sebut Itu Ancaman Pembunuhan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama tim Tempo melaporkan ke pihak kepolisian dugaan ancaman teror berupa kiriman kepala babi
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama tim Tempo melaporkan ke pihak kepolisian dugaan ancaman teror berupa kiriman kepala babi pada jurnalis tempo, yang terjadi pada Rabu (19/3/2025).
Paket yang diterima oleh kantor Tempo tersebut berisi kardus dengan isi styrofoam dan plastik yang membungkus kepala babi.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini teror ini sebagai simbol ancaman pembunuhan.
"Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya.
Dalam laporan tersebut, pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV, pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo.
“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya.
Erick meminta siapapun pelaku teror ini harus diungkap karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik.
Kapolri Didesak Usut Tuntas
Erick pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," ungkapnya.
KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.
Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.
"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," tegas Erick.
Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Kementerian Imipas Bangun Lapas Khusus Koruptor, Anggaran Rp 4 Triliun |
![]() |
---|
Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia Hari Ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Belum Cukup, BGN Usulkan Tambahan Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Herfesa Shafira Devi, Pecatur 16 Tahun Asal Sleman Tembus Piala Dunia Catur 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.