Seknas FITRA Minta Konsep Program Kampung Nelayan Diperjelas
Seknas FITRA diharapkan tidak hanya memacu perkembangan perekonomian pesisir tapi dengan mengabaikan aspek pelayanan sosial warga pesisir
TRIBUNLOMBOK.COM - Seknas FITRA mendorong para pembantu Presiden Prabowo di bidang ekonomi memikirkan ulang pendekatan pembangunan yang digunakan dalam pengembangan wilayah pesisir.
Pemerintah diharapkan tidak hanya memacu perkembangan perekonomian pesisir tapi dengan mengabaikan aspek pelayanan sosial warga pesisir yang masih buruk.
Pemerintah diharapkan bisa mengembangkan kebijakan yang mengintegrasikan dua jenis pendekatan, atau sintesis antara pembangunan ekonomi dengan kebijakan sosial.
Wakil Sekretaris Jenderal FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), Ervyn Young menyatakan pembangunan pesisir tidak harus ditempatkan dalam skema pembangunan ekonomi semata.
Namun dipandang akan jauh lebih menyentuh persoalan yang dihadapi keluarga nelayan jikalau diintegrasikan sekaligus dengan pendekatan kebijakan sosial. Demikian disampaikannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Ervyn mengatakan di tengah gegap gempita rencana Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membangun 100 Kampung Nelayan dengan anggaran Ro 2 triliun pada tahun 2025 ini, saat ini kondisi pemukiman wilayah pesisir justru masih memprihatinkan.
Ketersediaan air bersih dan sanitasi di pemukiman pesisir masih jauh dari layak, dan situasi tersebut sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan keluarga nelayan, dimana perempuan dan anak-anak menjadi penanggung terberat akibat kondisi ini.
Tidak tersedianya akses air bersih di wilayah pesisir telah membebani pengeluaran keluarga nelayan, sementara kondisi sanitasi yang buruk memiliki prevalensi dengan beragam penyakit yang berkaitan dengan air (water-disease) seperti kanker serviks dan stunting.
Keluarga nelayan juga sangat rentan terhadap penyakit TB Paru, demam berdarah, malaria, diare dan penyakit kulit.
Kondisi ini lebih diperparah oleh dampak perubahan iklim yang mengancam kehidupan keluarga nelayan.
"Sangat diragukan kelancaran implementasi dan kemanfaatannya jikalau kampung nelayan di pesisir dibangun lengkap dengan fasilitas-fasilitas produksi sementara di rumah nelayan tidak tersedia air bersih, tidak ada tempat pembuangan limbah dapur dan KM/WC dengan standar aman. Padahal penyediaan air bersih, sanitasi dan hygiene sesuai UU adalah kewajiban yang harus disediakan pemenuhannya oleh pemerintah," kata Ervyn, yang juga adalah Core Team Koalisi Masyarakat untuk Air Bersih dan Sanitasi yang Berkeadilan & Inklusif (Just-In Wash Coalition-Indonesia).
Jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir Indonesia pada tahun 2022 mencapai 17,74 juta jiwa (BPS, 2022).
Sebanyak 3,9 juta jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem. Jika jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2022 berjumlah 26 juta jiwa, maka kemiskinan di wilayah pesisir menyumbang 68 persen dari total angka kemiskinan di Indonesia.
Sehingga diperkirakan lebih dari 8 juta perempuan dari 17,74 juta penduduk miskin yang berdomisili di kawasan pesisir Indonesia rentan menderita gangguan kesehatan disebabkan buruknya layanan air minum dan infrastruktur sanitasi di permukiman mereka.
Karena itu, para pembantu presiden di bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan, yakni Kementerian Perekonomian dan Bappenas diharapkan bisa memandu beberapa kementerian yang terkait, dengan pembangunan di wilayah pesisir untuk menyusun strategi pembangunan yang lebih memadai.
Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA)
Program Kampung Nelayan Merah Putih
Seknas FITRA
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
wilayah pesisir
Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dijual |
![]() |
---|
KNTI: Program Kampung Nelayan Merah Putih Tak Cukup Sekedar Infrastruktur |
![]() |
---|
Kementerian Kelautan dan Perikanan Soroti Persoalan Air Bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno |
![]() |
---|
Perubahan Iklim dan Ulah Manusia Rusak Terumbu Karang di Pantai Elak-Elak Lombok Barat |
![]() |
---|
Caleg Wajib Paham Tata Kelola Anggaran, Fitra NTB Luncurkan Sekolah Politik Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.