Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Soroti Kepatuhan Pengusaha Restoran Bayar Pajak

Dari sekitar 175 pengusaha restoran di Lombok Timur, hanya 13 yang telah membayar pajak. 

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PAJAK RESTORAN - Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyentil pengusaha restoran yang belum membayar pajak alam rapat koordinasi bersama para pengusaha jasa wisata, Kamis (5/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyentil pengusaha restoran yang belum membayar pajak. 

Iron, sapaan karibnya, menyoroti sektor pajak restoran dalam rapat koordinasi bersama para pengusaha jasa wisata di Ballroom kantor bupati,   Kamis (5/6/2025). 

Dari sekitar 175 pengusaha restoran, kata dia, hanya 13 yang telah membayar pajak. 

Iron mengajak para pelaku usaha tersebut untuk sama-sama membangun Lombok Timur.

Baca juga: Pemprov NTB Belum Terapkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

 “Bagaimana cara kita bersama, Bapak Ibu sekalian yang berbisnis dan mencari mata pencarian, untuk sama-sama kita membangun Lotim,” pinta disela-sela rapat tersebut.

Ia mengingatkan pembangunan fisik membutuhkan anggaran yang  besar.

Tidak hanya untuk pembangunan jalan, irigasi, tetapi juga penanganan bencana. 

“Kewajiban para pengusaha tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum yang akan mendukung pula usaha jasa wisata,” sambungnya.

Iron berharap dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan angka kemiskinan. 

Ia meminta  kepatuhan pajak dari para pelaku usaha. 

“Langkah ini mempercepat pembangunan sesuai visi menuju Lombok Timur sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (SMART),” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved