NTB
Keluarga Brigadir Esco Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Libatkan Kompolnas
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Keluarga Brigadir Esco Fasca Rely meminta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan gelar perkara khusus dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kasus pembunuhan.
Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada Minggu (24/8/2025).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco Lalu Anton Hariawan akan bersurat kepada Kompolnas untuk meminta gelar perkara khusus itu.
Tujuannya agar kasus ini semakin jelas termasuk membuka keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan ini.
"Kami yakin R ini melakukan tindak pidana keji ini tidak sendiri," kata Anton saat ditemui, Rabu (24/9/2025).
R atau Briptu Rizka Sintiyani merupakan istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Pihak keluarga menyakini, Rizka tidak sendirian saat menghabisi nyawa suaminya.
Baca juga: Briptu Rizka Diperiksa Propam Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Brigadir Esco
"Saran saya supaya si R membuka kasus ini seterang benderang, kalau memang bukan pelaku utama silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Anton.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga meminta agar tersangka dijerat dengan pasal tambahan yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
Namun pascapenetapan tersangka, penyidik menambahkan pasal 44 ayat (3) tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 tentang pembunuhan.
Anton ingin pihak kepolisian juga menambahkan pasal 354 tentang penganiayaan berat juncto pasal 55 kepada tersangka.
"Kami menyakini pelaku lebih dari satu, tidak mungkin seorang wanita mampu mengeksekusi begitu keji seorang diri," kata Anton.
Tak hanya itu, Anton juga ingin pelaku dikenakan pasal menghilangkan alat bukti yang menghambat proses penyidikan.
Terpisah Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini termasuk orang terdekat.
"Masi didalami," kata Kholid singkat.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkap motif dari pembunuhan ayah dua orang anak ini, meski di tengah masyarakat santer beredar motif dari kasus ini terkait asmara.
Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya dengan kondisi leher terikat tali. Dugaan awal ayah dua anak tersebut melakukan bunuh diri.
Namun belakangan terungkap berdasarkan hasil visum bahwa Esco meregang nyawa karena dibunuh.
Penemuan mayat laki-laki dalam kondisi membusuk menggegerkan warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.
Mayat pertama kali ditemukan Warga Dusun Nyiur Lembang Dalem Amaq Siun saat akan mencari ayamnya yang hilang.
Berdasarkan video yang beredar, tampak di lokasi dekat tempat mayat ditemukan, HP, jam tangan, dan kunci motor di kantong celana.
Mayat dalam kondisi terlentang di bawah pohon dengan keadaan leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak dan dikerumuni lalat.
Belakangan diketahui bahwa mayat ini adalah Brigadir Esco.
Hasil autopsi menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/anton_kuasa_hukum_esco_0204-65-67jpg.jpg)