Politik
PPP NTB 'No Komen' soal Rencana Haji Isam Akuisisi Partai Ka'bah
DPW PPP NTB enggan menanggapi kabar partainya akan diakuisisi oleh pebisnis ternama asal Kalimantan, Haji Isam
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Moh Akri, enggan menanggapi kabar partainya akan diakuisisi oleh pebisnis ternama asal Kalimantan Haji Isam.
"Kalau soal itu saya belum berani komen, takut salah nantinya," kata Akri kepada TribunLombok.com, Selasa (27/5/2025).
Diketahui beredar kabar bahwa partai berlambang Ka'bah itu akan diakuisisi oleh Haji Isam, pebisnis ternama itu akan melebarkan sayapnya ke dunia politik.
Hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu juga membuat PPP tidak lolos ke Senayan, ini tentu menjadi evaluasi juga bagi partai itu agar tahun 2029 nanti bisa menempatkan kadernya di DPR RI.
Baca juga: Agus Difabe No Komen Usai Divonis 10 Tahu Kasus Kekerasan Seksual
Haji Isam juga digadang-gadang akan berpengaruh dengan kemajuan PPP mendatang.
PPP juga belum memiliki ketua definitif, saat ini mereka dimpimpin pelaksana tugas (Plt) yang dijabat Mardiono.
Terkait kabar ini juga, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir belum memberikan tanggapan, pesan yang disampaikan TribunLombok.com juga belum direspon oleh Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Kondisi PPP NTB
Pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, partai yang dipimpin H Muzihir itu berhasil menempatkan tujuh kadernya di Udayana.
Pada pemilu lalu juga mereka berhasil meraup total suara sebesar 247.210 suara. Perolehan ini mebuat partai itu finis di urutan keempat dibawah Golkar, Gerindra dan PKS, mereka juga berhak kursi wakil ketua.
Saat pemilihan gubernur (Pilgub) NTB, mereka mengusung pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. Pasangan ini juga berhasil memenangkan kontestasi itu.
Bahkan di beberapa kabupaten di NTB, pasangan yang diusung partai ini berhasil memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah lima tahunan itu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.