Kamis, 23 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Panduan Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat

Dalam pelaksanaannya, pembagian daging kurban memiliki aturan dan tata cara tertentu agar sesuai dengan syariat Islam.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
PEMBAGIAN DAGING KURBAN - Potongan-potongan daging hewan kurban milik warga Perumahan Grand Kodya, Lingkungan Citra Warga, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram. Dalam pelaksanaannya, pembagian daging kurban memiliki aturan dan tata cara tertentu agar sesuai dengan syariat Islam. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pembagian daging kurban menjadi salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah kurban saat Hari Raya Idul Adha.

Tak hanya sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT, proses ini juga sarat makna sosial karena menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dan rezeki dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, pembagian daging kurban memiliki aturan dan tata cara tertentu agar sesuai dengan syariat Islam. Hal ini bertujuan agar nilai ibadah tetap terjaga, serta keadilan dalam distribusi daging dapat terlaksana dengan baik.

Berikut ini panduan lengkap mengenai tata cara pembagian daging kurban, sebagaimana dirangkum dari sumber resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):

1. Konsep Dasar Pembagian

Dalam syariat Islam, daging kurban sebaiknya dibagi kepada tiga golongan: shahibul kurban (yang berkurban), kerabat/tetangga, dan fakir miskin. 

Meskipun tidak disebutkan secara rinci berapa kilogram per bagian, ulama menganjurkan pembagian yang adil. 

Contohnya, seekor kambing menghasilkan 20–25 kg daging bersih, sementara seekor sapi bisa menghasilkan 120–140 kg. 

Jika sapi dikurbankan oleh 7 orang, tiap peserta mendapat sekitar 17–20 kg.

2. Panduan Berdasarkan Jenis Hewan Kurban

Kambing/Domba: ±20–25 kg daging bersih. Bisa dibagi 8 kg untuk fakir miskin, 8 kg untuk tetangga/kerabat, sisanya untuk shahibul kurban.

Sapi/Kerbau: ±120–140 kg, dibagi 7 orang. Tiap orang mendapat ±17–20 kg.

Unta: Bisa menghasilkan hingga 300 kg, idealnya sebagian besar dibagikan kepada yang membutuhkan.

3. Pembagian Ideal untuk Penerima

Saran pembagian ideal untuk penerima (mustahiq) adalah 1–2 kg per keluarga agar cukup untuk konsumsi satu atau dua kali makan. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved