Cair Juni 2025! BSU Pekerja dan Guru Honorer Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Berapa Besarannya?

Besaran BSU 2025 tidak sebesar PEN Covid 19 yang sejumlah Rp600 ribu atau lebih kecil

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BSU 2025 - Pekerja berjalan pulang di kawasan Tosari, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Pemerintah menerbitkan kebijakan stimulus ekonomi Kuartal II 2025 dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair pada Juni 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menerbitkan kebijakan stimulus ekonomi Kuartal II 2025 dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU menurut rencana cair pada 5 Juni 2025 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer," ujarnya di Jakarta Sabtu (24/5/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.

BSU pekerja merupakan kebijakan serupa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Covid-19. 

Baca juga: Login akun SIAPkerja, Cek BSU 2022 Tahap 4 di siapkerja.kemnaker.go.id

Meski demikian, besaran BSU 2025 ini tidak sebesar PEN yang sejumlah Rp600 ribu. 

"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," paparnya.

Adapun BSU 2025 ini merupakan bagian dari 6 paket stimulus ekonomi yang diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. 

"Saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025," paparnya. 

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. 

Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. 

Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved