Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

Ratusan Mahasiswa UIN Mataram Kembali Menggelar Demo Buntut Laporan Dugaan Dosen Cabul

Menggunakan almamater, para mahasswa dengan lantang bersuara mengecam tindakan oknum dosen W yang diduga melakukan pencabulan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DEMO DOSEN CABUL - Ratusan mahasiswa UIN Mataram menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat, Kamis (22/5/2025). Aksi ini buntut dari laporan kasus dugaan pencabulan oleh oknun dosen. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali menggelar aksi demonstrasi buntut kasus dugaan oknum dosen yang melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasisw, Kamis (22/5/2025).

Menggunakan almamater, para mahasswa dengan lantang bersuara mengecam tindakan oknum dosen W yang telah dilaporkan ke Polda NTB.

Mahasiswa juga membawa peraga aksi berupa spanduk bertuliskan kecaman terhadap terlapor.

Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan dalam pernyataan sebelumnya menyampaikan, mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“UIN Mataram harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa,” ungkap Abed.

Pihaknya juga meminta agar Rektor UIN Mataram Masnun Tahir juga memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang didiuga melakukan pencabulan.

“Kami menuntut agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkret, termasuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban,” ungkapnya.

Berikut tuntutan DEMA UIN Mataram kepada pihak kampus:

1. Membentuk dan mengaktifkan secara maksimal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

2. Mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

3. Mengeluarkan secara permanen oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual dari lingkungan UIN Mataram.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen dilaporkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024 lalu.

Dia mengatakan sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi, tapi baru lima orang yang berani melaporkan kejadian ini.

"Hari ini ada tiga orang yang berikan keterangan, nanti Kamis dua orang," kata Joko saat ditemui di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved