DPRD Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Terima Hearing Petani Tembakau Praya Timur, Dorong Terbentuknya Perbup DBHCHT

Petani tembakau di Lombok Tengah berharap DBHCHT didistribusikan sesuai dengan kebutuhan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
HEARING PETANI - Puluhan petani tembakau dari Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan hearing terkait dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin (19/5/2025). Petani tembakau di Lombok Tengah berharap DBHCHT didistribusikan sesuai dengan kebutuhan. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Puluhan masyarakat petani tembakau dari Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah menyampaikan keluhan terkait dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak berpihak kepada petani.

Gabungan petani mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan hearing, Senin (19/5/2025).

Ketua Komisi II Muhamad Akhyar mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kita dukung dan dorong terkait dengan apa keinginan masyarakat ataupun petani," ujarnya.

Pihaknya mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk segera membuat peraturan bupati (perbup) tentang penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Baca juga: DBH-CHT Dinilai Tak Sentuh Petani Tembakau, DPRD Lombok Tengah Siap Panggil OPD

"Warga berharap DBHCHT ini didistribusikan sesuai dengan kebutuhan petani, buruh tani, dan IKM. Karena hal ini hampir setiap tahun dibicarakan oleh petani," kata Akhyar. 

Desakan itu bukan tanpa alasan. Sebab, Komisi II DPRD Lombok Tengah melihat penyaluran DBHCHT belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat, baik petani, buruh, dan pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) tembakau.

Juru Bicara Masyarakat Petani, Hamzanwadi mengatakan selama ini para petani tidak merasakan dampak dari alokasi anggaran DBHCHT yang dikucurkan pemerintah ke Lombok Tengah seperti untuk membangun infrastruktur untuk memudahkan petani tembakau

“Seharusnya DBHCHT untuk kesejahteraan petani tembakau seperti pembangunan irigasi yang memadai. Ada juga jalan usaha tani untuk memudahkan petani,” ujarnya. 

Hamzan menegaskan, pihaknya menyoroti penggunaan anggaran DBHCHT yang justru untuk membenahi gedung KIHT di desa Barabali.

“Harusnya DBHCHT ini digunakan untuk mendukung para petani, misalnya untuk menyediakan demplot bibit yang dibagikan gratis untuk para petani, kenapa tidak juga digunakan untuk mensubsidi pupuk untuk petani,” tegasnya.

Berikut Daftar OPD di Lombok Tengah yang mendapatkan Alokasi Anggaran DBHCHT Pagu 2025 berdasarkan SK Gubernur 900.1-715/2025

Dinas Pertanian Rp19.657.597.700.
Dinas Perdagangan Rp7.000.000.000.
Satpol PP Rp1.200.000.000.
Dinas Sosial Rp831.000.000. 
Dinas Ketenagakerjaan atau BLK Rp1.622.993.400, 
BPJS Ketenagakerjaan Rp1.349.600.000.
Dinas Kesehatan Rp44.126.622.350. 
Rumah Sakit Umum Daerah Rp2.152.245.050.
Dinas PUPR Bidang Bina Marga Rp7.925.417.500, 
Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air Rp7.000.000.000.
Dinas Koperasi dan UMKM Rp600.000.000, Baperida Rp400.000.000. 
Dinas Ketahanan Pangan Rp660.395.000. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved