DPRD Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Terima Hearing Petani Tembakau Praya Timur, Dorong Terbentuknya Perbup DBHCHT
Petani tembakau di Lombok Tengah berharap DBHCHT didistribusikan sesuai dengan kebutuhan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Puluhan masyarakat petani tembakau dari Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah menyampaikan keluhan terkait dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak berpihak kepada petani.
Gabungan petani mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan hearing, Senin (19/5/2025).
Ketua Komisi II Muhamad Akhyar mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Kita dukung dan dorong terkait dengan apa keinginan masyarakat ataupun petani," ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk segera membuat peraturan bupati (perbup) tentang penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Baca juga: DBH-CHT Dinilai Tak Sentuh Petani Tembakau, DPRD Lombok Tengah Siap Panggil OPD
"Warga berharap DBHCHT ini didistribusikan sesuai dengan kebutuhan petani, buruh tani, dan IKM. Karena hal ini hampir setiap tahun dibicarakan oleh petani," kata Akhyar.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Sebab, Komisi II DPRD Lombok Tengah melihat penyaluran DBHCHT belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat, baik petani, buruh, dan pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) tembakau.
Juru Bicara Masyarakat Petani, Hamzanwadi mengatakan selama ini para petani tidak merasakan dampak dari alokasi anggaran DBHCHT yang dikucurkan pemerintah ke Lombok Tengah seperti untuk membangun infrastruktur untuk memudahkan petani tembakau.
“Seharusnya DBHCHT untuk kesejahteraan petani tembakau seperti pembangunan irigasi yang memadai. Ada juga jalan usaha tani untuk memudahkan petani,” ujarnya.
Hamzan menegaskan, pihaknya menyoroti penggunaan anggaran DBHCHT yang justru untuk membenahi gedung KIHT di desa Barabali.
“Harusnya DBHCHT ini digunakan untuk mendukung para petani, misalnya untuk menyediakan demplot bibit yang dibagikan gratis untuk para petani, kenapa tidak juga digunakan untuk mensubsidi pupuk untuk petani,” tegasnya.
Berikut Daftar OPD di Lombok Tengah yang mendapatkan Alokasi Anggaran DBHCHT Pagu 2025 berdasarkan SK Gubernur 900.1-715/2025
Dinas Pertanian Rp19.657.597.700.
Dinas Perdagangan Rp7.000.000.000.
Satpol PP Rp1.200.000.000.
Dinas Sosial Rp831.000.000.
Dinas Ketenagakerjaan atau BLK Rp1.622.993.400,
BPJS Ketenagakerjaan Rp1.349.600.000.
Dinas Kesehatan Rp44.126.622.350.
Rumah Sakit Umum Daerah Rp2.152.245.050.
Dinas PUPR Bidang Bina Marga Rp7.925.417.500,
Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air Rp7.000.000.000.
Dinas Koperasi dan UMKM Rp600.000.000, Baperida Rp400.000.000.
Dinas Ketahanan Pangan Rp660.395.000.
(*)
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Dewan Lombok Tengah Sayangkan Sumur Bor Tak Boleh Dianggarkan Lewat Pokir |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
SDN 1 Sengkol Rusak Berat, DPRD Lombok Tengah Agendakan Turun Cek Kondisi Sekolah |
![]() |
---|
Dewan Maulidi Serap Aspirasi Warga Desa Mujur Soal Jembatan, Akan Diperjuangkan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.